ekonomi wakaf

BNI Syariah Jajaki Inovasi Produk Wakaf

[sc name="adsensepostbottom"]

Masih banyaknya aset wakaf yang menganggur dan kurang produktif memicu BNI Syariah untuk menelurkan produk terkait wakaf.

ekonomi wakafDirektur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono, memaparkan potensi wakaf di Indonesia begitu besar, namun kurang berkembang karena pemanfaatannya tidak optimal. Ia menyontohkan tanah wakaf madrasah atau masjid yang memiliki lokasi bagus, tetapi malah terbengkalai.

Padahal, lanjutnya, dari analisa komersial kalau dibangun gedung perkantoran atau ruko akan lebih menghasilkan dan bisa lebih banyak membangun madrasah dari hasil wakaf. Oleh karena itu, BNI Syariah pun berencana membuat produk Griya Swa Karya. Baca: Berdayakan Aset Wakaf untuk Penerbitan Sukuk

Imam menjelaskan dengan Griya Swa Karya ini bank syariah yang akan membangun gedung perkantoran di atas tanah wakaf yang telah dilimpahkan kepemilikannya sementara ke bank syariah oleh nazhir. Pada saat aset masuk ke dalam bank syariah dan aset itu menjadi milik bank, maka bank akan mendirikan gedung untuk kemudian dioperasikan.

“Seiring waktu berjalan uang dari hasil operasional itu tetap disisihkan untuk pendidikan atau sesuai amanah wakif sampai dengan lunas. Hasil dari gedung setelah dikurangi biaya amortisasi dan investasi, untungnya dikembalikan ke nazhir Saat (biaya investasi gedung) lunas, aset itu akan dikembalikan lagi ke nazhir,” paparnya, kemarin.

Pihaknya pun sudah mengajukan produk tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mempresentasikannya, serta berbicara dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait regulasi pengalihan kepemilikan sementara dari nazhir ke bank syariah. Jika produk tersebut disetujui dan aturannya selesai, BNI Syariah akan mengeluarkan produk simpanan wakaf. Baca: Ini Syarat Pengelolaan Bank Wakaf!

“Apabila pembiayaannya sudah disetujui, maka kami akan buka simpanan mudharabah muqayyadah wakaf, artinya nasabah simpan hanya untuk investasi terbatas, simpan disitu hanya untuk membangun aset wakaf. Uangnya tidak bisa ditarik, tapi bank menjamin jumlahnya tidak akan turun karena kan nilai wakaf tidak boleh turun,” pungkas Imam.

[bctt tweet=” @BNISyariah berencana mengeluarkan produk simpanan #wakaf.”]