PT Bank BNI Syariah (BNI Syariah) berhasil meraih penghargaan kategori ”Bank Syariah Terbaik dengan aset di atas 10 Triliun” dalam malam penganugerahan ”Investor Syariah Award Majalah Investor 2015” baru-baru ini di Jakarta.

Penghargaan secara langsung diterima oleh Direktor Resiko dan Kepatuhan BNI Syariah – Acep Riana Jayaprawira. Penghargaan tersebut merupakan penghargaan kali kedua BNI Syariah yang diberikan oleh Majalah Investor yaitu pada tahun 2014 dan 2015.
Direktur Risiko & Kepatuhan PT BNI Syariah- Acep Riana Jayaprawira sangat menyambut positif penghargaan yang diraih oleh BNI Syariah ini.
”Alhamdulillah, BNI Syariah saat ini mendapat kepercayaan sebagai bank syariah terbaik kategori aset diatas 10 triliun, semoga hal ini dapat memacu kami dalam memberikan pelayanan yang hasanah bagi stakeholders BNI Syariah” ucap Acep Riana Jayaprawira.
- CIMB Niaga Syariah Luncurkan Program Jumat Baik, Perkuat Komitmen Melangkah Sesuai Kaidah
- Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Volume Transaksi Ziswaf 24,75% via Muamalat DIN
- BSI Fest Ramadan 2026 Digelar di 9 Kota Besar, Tawarkan Diskon Umroh
- Prudential Syariah Luncurkan PRUHeritage Syariah Essential Plan USD, Nilai Proteksi Meningkat hingga 150%
Berdasarkan hasil penilaian team juri Investor Syariah Award Majalah Investor tahun 2015, penghargaan Bank Syariah Terbaik diberikan kepada lima instansi perbankan syariah yang dianggap terbaik, diantaranya PT BNI Syariah yang meraih juara kategori aset diatas Rp 10 Triliun, PT Bank Panin Syariah kategori aset di bawah 10 Triliun, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Tabungan Negara (BTN) kategori aset di atas RP 5 Triliun, dan UUS Bank DKI kategori aset Rp 1 – 5 Triliun, serta UUS Bank Sulselbar (Sulawesi Selatan dan Barat) kategori aset di bawah Rp 1 Triliun.
Acara penganugerahan industri keuangan syariah yang berlangsung di Le Meridien Hotel, Jakarta, tersebut berlangsung meriah. Acara yang diselenggarakan Majalah Investor, dihadiri oleh para petinggi industri keuangan syariah, akademisi, serta perwakilan Dewan Syariah Nasional.
Penghargaan dikategorikan menjadi empat yaitu perbankan syariah, asuransi syariah, reksa dana syariah, dan sukuk. Selain itu, penyelenggara menganugerahkan kepada para tokoh syariah yang berjasa terhadap industri keuangan syariah tanah air. Total penghargaan di ajang tersebut sebanyak 24 penghargaan.
Pemeringkatan kategori bank syariah didasarkan pada penilaian kuantitatif (kinerja finansial). Parameter penilaian meliputi CAR (capital adequacy ratio), NPF (non performance financing), ROA (return on asset), ROE (return on equity), NIM (net interest margin), BOPO, cash provision, pertumbuhan pembiayaan, return mudarabah, return ijarah.

