UMKM menjadi khittah penyaluran pembiayaan BPRS.

Direktur Utama BPRS Artha Madani Cahyo Kartiko menuturkan, awalnya mayoritas pembiayaan yang disalurkan oleh BPRS berfokus pada pembiayaan bagi pegawai negeri sipil (PNS). Namun, dengan sosialisasi terus menerus, akhirnya ia memeroleh dukungan dari pemegang saham untuk lebih memperbanyak pembiayaan kepada UMKM.
[bctt tweet=”Pembiayaan mikro Rp 50 – Rp250 juta lebih tepat dibiayai oleh BPRS!” username=”my_sharing”]
“Saya senang sekarang, karena dulu BPRS Artha Madani fokus membiayai PNS, tapi dengan upaya terus mempresentasikan potensi pasar pembiayaan UMKM ternyata pemegang saham sekarang maunya dengan UMKM, bukan PNS. Jadi sekarang saya mau mengembangkan pembiayaan UMKM di Artha Madani,” katanya.
Ia menargetkan porsi pembiayaan UMKM di BPRS Artha Madani akan meningkat hingga 70 persen, dari saat ini sebesar 60 persen. “Jadi 70 persen UMKM dan sisanya (pembiayaan kepada nasabah) fix income. Kenapa? Karena pembiayaan UMKM itu khittahnya BPRS,” cetus Cahyo.
Menurut Cahyo, BPRS hendaknya dapat dekat dengan pelaku UMKM dan bisa memberi layanan dengan persyaratan yang ringan dan prosesnya cepat dan mudah. “Dalam analisa kami pembiayaan mikro antara Rp 50 juta-Rp250 juta itu yang lebih tepat dibiayai oleh BPRS,” ujarnya. Sampai semester I 2016, BPRS Artha Madani telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 128 miliar.

