BPRS dan perusahaan fintech sebaiknya saling bersinergi, sehingga bisnis masing-masing bisa tumbuh dengan optimal.
Ketua Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah ASBISINDO – Cahyo Kartiko mendorong BPRS-BPRS di tanah air untuk bisa bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan fintech dalam rangka saling mengoptimalkan potensi, sehingga bisa terjadi sinergi yang saling menguntungkan (simbiosis mutualism).
“Memang masih ada BPRS- BPRS yang menganggap perusahaan-perusahaan fintech sebagai pesaing. Namun sebenarnya, kalau BPRS bisa menggandeng perusahaan-perusahaan fintech sebagai mitra, maka BPRS bisa memperoleh keuntungan, seperti mendapatkan perluasan jaringan dan mendapatkan efisiensi operasional,” tandas Cahyo Kartiko di Bekasi (17/1/2018).
Menurut Cahyo, setelah pihaknya di ASBISINDO mengkaji keberadaan fintech, ternyata sebenarnya perusahaan fintech juga mempunyai keterbatasan-keterbatasan, sehingga sebenarnya BPRS tidak perlu merasa terancam, namun malah sebaiknya BPRS bisa berkolaborasi melakukan sinergi dengan perusahaan fintech untuk saling bisa memaksimalkan potensi masing-masing di industri.
“Kami mempelajari, kalau fintech menjalankan fungsi sebagai lembaga keuangan, sebenarnya tidak bisa berdiri sendiri, sebab fintech aslinya merupakan platform atau penyedia sarana. Sementara yang bergerak di lapangan adalah tetap lembaga perbankannya. Karena itulah, BPRS sebaiknya bisa bekerjasama dengan fintech, “ lanjut Cahyo.
Cahyo melanjutkan, justru fintech bisa membantu BPRS untuk bisa lebih optimal lagi dalam layanannya ke masyarakat luas.
“Dengan fintech, masyarakat bisa mengakses 24 jam layanan BPRS. SDM BPRS pun bisa lebih efektif dalam melayani nasabah. Sinergi ini akan bisa membuat teknis operasional pembiayaan BPRS menjadi lebih cepat dan simple, sementara jumlah pembiayaan yang disalurkan BPRS berpotensi menjadi jauh lebih besar lagi,” tandas Cahyo lagi.
Karena itulah, Cahyo melanjutkan, pihaknya di BPRS Artha Madani (Bank Syariah Artha Madani) tidak merasa ragu untuk menjalin kerjasama dengan salah satu perusahaan fintech, yaitu PT Ammana Fintech Syariah.
“Kerjasama yang dilakukan dengan PT Ammana Fintech Syariah merupakan langkah dari kami untuk memperluas jaringan pemasaran dan pemanfaatan teknologi dalam bidang keuangan yang akhir-!akhir ini menjadi tren di masyarakat,” lanjut Cahyo.
Menurut Cahyo, dalam era teknologi saat ini, pola hidup masyarakat mulai berubah dari tradisional keuanganan ke transaksi digital berbasis aplikasi. Transaksi dalam model aplikasi mobile membuat masyarakat semakin mudah dan cepat untuk mendaptkan dan mengakses transaksi keuangan baik yang bersifat pendanaan atau pun pembiayaan. Karena itu, BPRS pun harus bisa menyesuaikan diri dengan fenomena tersebut, demikian Cahyo.

