PT Bank BRISyariah (BRI Syariah) menggelar investor dan media gathering dengan tema: Bersama Sukuk Negara Ritel SR007, Peduli Pendidikan Anak Bangsa.

BRI Syariah tahun 2015 ini memang kembali terpilih menjadi salah satu Agen Penjual yang menawarkan produk Sukuk Negara Ritel seri SR 007. Acara dilakukan di ballroom Mercure Hotel Pontianak pada 23 Febuari 2015 dan dihadiri oleh undangan calon investor yang terdiri dari nasabah existing dan calon nasabah BRISyariah. Juga hadir Walikota Pontianak H. Sutarmidji, SH, M.Hum., Kepala Kantor OJK Kalimantan Barat, Kepala Kantor Bank Indonesia Pontianak, Direktur Bisnis Ritel & Komersial PT Bank BRISyariah Ari Purwandono, Pimpinan Cabang BRISyariah Pontianak, dan undangan lainnya.
Sukuk Negara Ritel (SR 007) adalah surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah RI berdasarkan prinsip Syariah yang ditawarkan kepada investor perorangan (WNI) di pasar perdana dalam negeri. BRI Syariah bersama 17 bank umum lainnya dan 5 perusahaan efek yang berpartisipasi membantu Pemerintah sebagai Agen Penjual dalam penerbitan Sukuk Negara Ritel di tahun 2015 ini.
Melalui investasi di Sukuk Negara Ritel ini, maka selain dapat berinvestasi pada instrumen surat berharga yang aman dengan imbal hasil tinggi, investor juga dapat meningkatkan rasa nasionalisme karena dengan membeli sukuk akan secara tidak langsung membantu Pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman Luar Negeri.
Menurut Direktur Bisnis Ritel & Komersial BRI Syariah – Ari Purwandono, sebagai salah satu Agen Penjual SR 007 yang ditunjuk Pemerintah, BRI Syariah ikut memasarkan dan membantu investor yang berminat dalam pemesanan SR 007 di pasar perdana serta sebagai bertindak sebagai standby buyer jika ada penjualan kembali di pasar sekunder.
“Kami akan menyediakan informasi harga wajar melalui website corporate yang dapat diakses oleh investor,” demikian ujar Ari Purwandono.
Dibandingkan dengan bentuk investasi lainnya, sukuk ritel yang ditawarkan oleh BRI Syariah ini memiliki keistimewaan yang disingkat SALAM, yaitu: Syariah: Penerbitannya sesuai dengan prinsip syariah dan telah mendapatkan fatwa serta opini syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia. Aman: Pembayaran pokok dan imbalan sampai jatuh tempo dijamin oleh negara. Likuid: Dapat diperdagangkan, berpotensi memperoleh keuntungan, dapat dijadikan agunan. Adil: Imbalan Sukuk Ritel sesuai dengan imbalan pasar. Menguntungkan: Saat diterbitkan, imbalan/kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN. Tingkat imbalan/kupon tetap sampai dengan saat jatuh tempo, dibayar setiap bulan dengan pajak yang lebih rendah dibandingkan pajak deposito
Penjualan Sukuk Negara Ritel selama ini secara historis mendapat respon yang positif dan melebihi target. SR 001 terjual sebanyak Rp 5,5 triliun dengan coupon rate 12% pa. SR 002 dan SR 003 masing-masing sebanyak Rp 8,03 triliun dan Rp 7,34 triliun dengan coupon rate 8,7% pa dan 8,15% pa. Sementara SR 004 terjual sebanyak kurang lebih Rp. 13.6 T dengan coupon rate 6.25 % pa. SR 005 dengan coupon rate 6% pa terjual sebanyajk Rp 14.97 T.
Tahun lalu dengan coupon rate sebesar 8.75% total penjualan SR 006 mencapai Rp 19.32 T. Kini SR 007 kembali ditawarkan kepada masyarakat selama masa penawaran 23 Februari – 6 Maret 2015, dengan coupon rate sebesar 8.25% per tahun.
Sama dengan penerbitan tahun lalu SR 007 yang diterbitkan ini menggunakan akad Ijarah Asset To Be Leased berjangka waktu 3 tahun, dengan tema yang sama yaitu Bersama Sukuk Negara Ritel Peduli Pendidikan Anak Bangsa.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk berinvestasi adalah: Individu atau perseorangan WNI; minimum investasi Rp 5 juta dan kelipatannya, maksimum Rp 5 miliar; mempunyai rekening tabungan di salah satu Bank Umum (bank umum syariah/bank umum konvensional) dan rekening surat berharga di salah satu sub-registry.
Disamping itu, pada penerbitan SR 007 ini Pemerintah menetapkan adanya Holding Period yaitu masa dimana Sukuk Negara Ritel tidak dapat ditransaksikan/ dipindahtangankan selama 1 kupon period (1 bulan). Tahun ini PT Bank BRISyariah menargetkan penjualan SR 007 mencapai Rp 250 Miliar melalui lebih dari 200 Kantor Cabang BRISyariah seluruh Indonesia.
Masa penawaran Sukuk Negara Ritel ini sangat terbatas yaitu tanggal 23 Februari – 6 Maret 2015 dan berlaku sistem kuota. Dengan kata lain investor harus sesegera mungkin untuk dapat memesan Sukuk sebelum tanggal penawaran berakhir atau sebelum kuota habis. Calon investor dapat memesan Sukuk di cabang-cabang BRI Syariah seluruh Indonesia.

