Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menghormati hak prerogatif Presiden membentuk kabinet.
Muhammadiyah menghormati dan mengucapkan selamat atas pembentukan Kabinet Indonesia Maju yang telah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai hak prerogatif sepenuhnya Presiden terpilih.
Sebagaimana siaran pers PP Muhammadyah, Sabtu (26/10), Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad menegaskan hal itu menanggapi munculnya pemberitaan yang mempersepsikan bahwa warga Muhammadiyah tidak puas dengan komposisi Kabinet Indonesia Maju yang disusun oleh Presiden Jokowi.
“Muhammadiyah bahkan berterima kasih karena Prof Muhadjir Effendy diberi amanat dan diangkat Presiden sebagai Menko PMK,” kata Dadang yang juga Guru Besar Islam Negeri Sunan Gunungjati, Bandung, Jawa Barat.
- KNEKS Sosialisaskan BEST kepada Siswa SD Luqman Al Hakim Surabaya
- CIMB Niaga Umumkan 50 Penerima Beasiswa 2025, Dukung Kemajuan Pendidikan
- BCA Syariah Terus Berinovasi Memberikan Layanan Perbankan Syariah Selaras Maqasid Syariah
- BSI terus Edukasi Kepemilikan Emas Melalui Aplikasi Digital kepada Anak Muda
Karenanya, lanjut Dadang, pernyataan-pernyataan di luar yang telah disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir, yang mempersoalkan pengangkatan Menteri, tidaklah mewakili dan mencerminkan sikap PP Muhammadiyah atau Muhammadiyah secara keseluruhan.
Dadang mengimbau agar para anggota/kader Muhammadiyah tidak mengeluarkan pernyataan-peryataan politik seputar Kabinet atau masalah nasional lainnya yang tidak sejalan dengan kepribadian dan garis kebijakan PP Muhammadiyah.
Dadang yang juga pakar perbandingan agama itu menegaskan Muhammadiyah bukanlah organisasi politik dan tetap istiqamah sebagai gerakan kemasyarakatan yang menjalankan misi dakwah dan tajdid atau pembaruan untuk kemajuan umat, bangsa, dan kemanusiaan sejalan dengan misi Islam sebagai agama rahmatan lil alamin.
[bctt tweet=”Muhammadiyah bukanlah organisasi politik dan tetap istiqamah sebagai gerakan masyarakat” username=”my_sharing”]

