Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menghormati hak prerogatif Presiden membentuk kabinet.
Muhammadiyah menghormati dan mengucapkan selamat atas pembentukan Kabinet Indonesia Maju yang telah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai hak prerogatif sepenuhnya Presiden terpilih.
Sebagaimana siaran pers PP Muhammadyah, Sabtu (26/10), Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad menegaskan hal itu menanggapi munculnya pemberitaan yang mempersepsikan bahwa warga Muhammadiyah tidak puas dengan komposisi Kabinet Indonesia Maju yang disusun oleh Presiden Jokowi.
“Muhammadiyah bahkan berterima kasih karena Prof Muhadjir Effendy diberi amanat dan diangkat Presiden sebagai Menko PMK,” kata Dadang yang juga Guru Besar Islam Negeri Sunan Gunungjati, Bandung, Jawa Barat.
- Asosiasi DPLK dan DPLK Syariah Muamalat Inisiasi Sinergi Ekosistem Syariah bagi Sektor Informal
- Bank Muamalat Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
- BCA Syariah dan Istiqlal Halal Center Serahkan Sertifikat Halal untuk 49 UMKM
- CIMB Niaga Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Asian Banking & Finance Awards 2026
Karenanya, lanjut Dadang, pernyataan-pernyataan di luar yang telah disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir, yang mempersoalkan pengangkatan Menteri, tidaklah mewakili dan mencerminkan sikap PP Muhammadiyah atau Muhammadiyah secara keseluruhan.
Dadang mengimbau agar para anggota/kader Muhammadiyah tidak mengeluarkan pernyataan-peryataan politik seputar Kabinet atau masalah nasional lainnya yang tidak sejalan dengan kepribadian dan garis kebijakan PP Muhammadiyah.
Dadang yang juga pakar perbandingan agama itu menegaskan Muhammadiyah bukanlah organisasi politik dan tetap istiqamah sebagai gerakan kemasyarakatan yang menjalankan misi dakwah dan tajdid atau pembaruan untuk kemajuan umat, bangsa, dan kemanusiaan sejalan dengan misi Islam sebagai agama rahmatan lil alamin.
[bctt tweet=”Muhammadiyah bukanlah organisasi politik dan tetap istiqamah sebagai gerakan masyarakat” username=”my_sharing”]

