Cegah Pungutan Tak Jelas,Pemkab Sintang Adakan Sosialisasi Saber Pungli

[sc name="adsensepostbottom"]

Pungutan Liar (Pungli) merupakan salah satu musuh bangsa yang dapat menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi, menurunnya kinerja pelayanan publik dan pembangunan serta terjadi ketidakpercayaan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di Kabupaten Sintang Tahun 2018 yang digelar di Gedung Pancasila, Jumat (09/03/2018).

“Tim Saber Pungli di Kabupaten Sintang sudah berjalan sejak April tahun 2017 lalu dan sudah aktif bahkan sudah ada beberapa kasus yang tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli dan sudah diproses hukum.Kegiatan kita hari ini, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sintang oleh Satgas Saber Pungli yang dilantik April 2017 lalu,” ujarnya.

Jarot Winarno mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sangat mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut karena ini merupakan bukti bahwa satgas saber pungli kita tidak vakum, tetap dapat berperan nyata dalam menjalankan amanahnya.

“Tim ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar. “Saya ingin tim ini bekerja maksimal dalam mengawasi agar tidak terjadi pungli,” katanya.

Kita ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, substansinya, upaya perubahan secara sadar, terencana, bertahap dan terus menerus sehingga, tercipta kultur, proses dan institusi birokrasi yang akuntabel dan profesional,” tuturnya.

Lanjut Jarot mengungkapkan Sebelumnya dia telah ada pertemuan Bupati dan ketua DPRD se Kalimantan Barat. Dimana pertemuan tersebut membahas komitmen dalam memberantas korupsi.

“Semua Bupati dan ketua DPRD sudah teken komitmen bersama pemberantasan korupsi terintregasi di Kalbar. Di tugaskan setiap daerah membuat rencana aksi, langkah pertama kita melalui sosialisasi ulang tentang saber pungli,” bebernya.

Menurutnya pada kegiatan tersebut menitik beratkan pada kepala desa. Karena pengelolaan dana desa cukup rentan, dan menurutnya tidak hanya masalah pengelolaan keuangannya saja.

“Kenapa kepala desa karena rawan dana desa, tidak hanya pengelolaan keuangan tapi proses pemerintahan. Biasanya ada Calo untuk pembuatan SPJ APBDes, kalau itu tidak dicegah maka desa tidak akan berkembang, bukan soal uangnya saja tapi agar semakin mandiri dalam membuat pencatatan pelaporan keuangan desanya,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Penyelenggara Sosialisasi Saberpungli Kabupaten Sintang Tahun 2018, Herkolanus Roni menyampaikan ada beberapa area yang memiliki resiko terjadinya pungli seperti area perijinan, pelayanan publik maupun dana desa.

Menurutnya bahwa sosialisasi mengenai pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ini sangat penting. Khususnya bagi area-area yang memiliki resiko terjadinya pungli.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam budaya anti pungutan liar di Kabupaten Sintang. Kita juga ingin mewujudkan sinergisitas koordinasi antara pihak Polres Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang dan Pemerintah Kabupaten sintang dalam penegakan peraturan berkaitan dengan saber pungli ini,” ucapnya.

Roni juga mengatakan kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepercayaan publik, keadilan dan kepastian hukum bagi apartur pelayanan publik di Kabupaten Sintang.

“Kita mengundang kurang lebih 1.000 orang peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat, Kepala Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, serta Kepala SKPD se-kabupaten Sintang,” tukasnya.