Masjid tidak hanya sebagai sarana ibadah, namun masjid juga berfungsi untuk membahas permasalahan umat Muslim, termasuk politik.

Pengasuh Pengajian Politik Islam (PPI) Cholil Ridwan mengatakan, masjid tidak hanya menjadi tempat melaksanakan ibadah-ibadah harian seperti shalat. Namun masjid menjadi tempat untuk umat Islam melakukan berbagai kegiatan positif, termasuk berbicara politik.
“Tidak ada larangan sedikitpun dalam Al-Qur’an dan Hadits untuk membicarakan politik di dalam masjid,” kata Cholil, dalam acara Tabliq Akbar Politik Islam Ke-3 di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Minggu (9/8).
Cholil menjelaskan, kajian politik di dalam masjid sudah dilakukan sejak zaman Rasulullah saw. Beliau tidak memiliki bangunan khusus untuk membicarakan politik dan ketatanegaraan, justru beliau membahas permasalahan umat Muslim termasuk politik di masjid. ”Kenapa harus di masjid?Karena sunnah Rasul. Bahwa masjid bukan hanya sebagai rumah ibadah,” tegasnya.
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
Hal tersebut, lanjut Cholil, juga ditiru oleh para sabahat nabi yang tidak membangun istana untuk menjalankan sebuah pemerintahaan. Mereka tetap mengikuti Nabi Muhammada saw yang membicarakan permasalahan masyarakat di masjid.
Cholil pun menyerukan umat Islam yang hadir dalam pengajian takbir akbar tersebut untuk kembali ke masjid. ”Kita harus kembali ke masjid. Ruh masjid agar dibawa dalam kegiatan di luar masjid. Ruh masjid harus kita bawa ke istana presiden,” tukas Ketua Bidang Seni dan Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Ia menyampaikan, PPI adalah pengajian yang dibentuk pada 2013 di Al-Azhar, bertujuan menyatukan partai-partai bermassa umat Islam di Indonesia untuk memenangkan kekuatan Muslim dalam setiap pemilu negeri ini.
Adapun tablig akbar PPI pertama dilaksanakan sebelum pemilu 2014, sedangkan kedua sebelum pemilihan Presiden 2014 lalu. Kajian politik Islam ini, kata Cholil, akan dilaksanakan berkelanjutan selama dua kali dalam sebulan di masjid-masjid secara bergantian di berbagai provinsi di Indonesia.

