Danamon Peduli bekerjasama Badan Standarisasi Nasional dan Kemenkes menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat sebagai Sarana Menciptakan Pasar yang Kompetitif” hari ini (16/12) di Bidakara, Jakarta.

Seminar dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait pengawasan dan pengelolaan pasar rakyat di seluruh Indonesia dan pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap isu pasar rakyat.
“Melalui seminar ini diharapkan dapat mendukung motivasi dan meningkatkan komitmen pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk segera meningkatkan kualitas pasar rakyat. Pasar rakyat yang mempunyai SNI akan menciptakan pengelolaan pasar yang lebih profesional sehingga memiliki daya saing dengan pusat perbelanjaan modern maupun pusat perdagangan lainnya. Dalam hal ini, Danamon Peduli berperan sebagai katalis yang bertujuan mempercepat perluasan manfaat agar SNI Pasar Rakyat ini menjangkau ke semua pemangku kepentingan.” jelas Restu Pratiwi, Ketua dan Direktur Eksekutif Yayasan Danamon Peduli.
Danamon melalui Yayasan Danamon Peduli mengambil langkah strategis untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan yang berfokus pada revitalisasi fisik dan non fisik pasar rakyat melalui program bernama Program Pasar Sejahtera (Sehat, Hijau, Bersih dan Terawat).
Melalui Program Pasar Sejahtera ini Yayasan Danamon Peduli bersama dengan pemerintah daerah setempat mendorong terciptanya pasar percontohan yang sesuai dengan standar penyelenggaraan pasar sehat yang diatur di Kepmenkes No.519/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pasar Sehat dan selanjutnya menggunakan SNI 8125:2015 sebagai acuan.
Memasuki tahun ke-6 pelaksanaan Program Pasar Sejahtera, Danamon Peduli terus menciptakan inisiatif dan pengembangan program yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah serta kebutuhan masyarakat. Selama tahun 2015, Danamon telah menyalurkan dana untuk kegiatan Pasar Sejahtera sebesar lebih dari Rp7 miliar.

