danamon syariah

Danamon Syariah Targetkan Spin Off dalam 3 Tahun Ke Depan

[sc name="adsensepostbottom"]

Direktur Danamon Syariah – Herry Hykmanto menyampaikan, Unit Usaha Syariah Bank Danamon berencana memisahkan diri dari induknya (spin off) tiga tahun lagi. “Ya, tentu kami sedang mempersiapkan ke arah sana (spin off). Apalagi spin off adalah juga kewajiban yang tertera di regulasi. Hanya saja untuk bisa spin off, ada banyak hal yang harus kami persiapkan,” kata Herry kepada MySharing di sela-sela acara Paparan Kinerja Kuartal II Tahun 2014 Bank Danamon Indonesia, Tbk yang berlangsung di Gedung Menara Bank Danamon, Kuningan, Jakarta (17/7/2014).

danamon syariah

Memang, menurut UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah pasal 68 menyebutkan, bank umum konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah yang nilai asetnya telah mencapai paling sedikit 50 persen dari total nilai aset bank induknya atau 15 tahun sejak berlakunya Undang-Undang ini, maka Bank Umum Konvensional dimaksud wajib melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah tersebut menjadi Bank Umum Syariah.

Lebih lanjut Herry, guna mempersiapkan diri ke arah spin off, Danamon Syariah concern terus melakukan pembenahan, diantaranya dengan memperkuat skill, dan terus memperkaya produk-produk layanan perbankan syariah mereka.

Menurut Herry, pihaknya saat ini memang terus concern menggenjot kinerja Danamon Syariah, agar bisa segera melakukan spin off. “Target kami, kami bisa spin off dalam tiga tahun ke depan,” tegas Herry.
Lebih lanjut Herry, upaya yang pihaknya lakukan untuk mempercepat pelaksanaan spin off adalah dengan terus menggenjot pertumbuhan. Salah satunya dengan mengoptimalkan produk-produk tabungan Danamon Syariah.

Danamon Syariah saat ini memang telah menyiapkan beberapa produk tabungan yang sudah dan akan segera diluncurkan, sehingga dapat menambah khasanah produk pembiayaan di masyarakat. Produk-produk tersebut antara lain;Tabungan Bisa iB, Tabungan Bisa Qurban iB, dan Tabungan Bisa Umrah iB.

Dari kinerja terbaru Danamon Syariah, tercatat total asset Unit Usaha Syariah Danamon membukukan pertumbuhan sebesar 14% pada kuartal pertama tahun 2014 menjadi Rp 2,8 triliun, dibandingkan Rp 2,4 triliun pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Danamon Syariah juga mencetak pertumbuhan sebesar 26% pada pembiayaan kepada usaha kecil dan menengah serta komersial (small medium enterprises and commercial) menjadi Rp 1,6 triliun pada kuartal pertama tahun 2014, dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp1,3 triliun. Dalam hal pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) Danamon Syariah telah tumbuh sebesar 70% menjadi Rp 2,3 triliun pada kuartal pertama tahun 2014.