Sikap pemerintah Indonesia saat ini, dinilai cenderung sangat memberi kemudahan terhadap masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Inilah yang dikritisi para buruh.

Demo buruh besar-besaran di depan Istana Negara kemarin (Selasa, 1 September 2015) menyampaikan beberapa persoalan mendasar bagi bangsa ini. Salah satu hal yang disuarakan oleh para buruh dari berbagai elemen tersebut adalah mengkritisi sikap pemerintah Indonesia saat ini yang cenderung memberikan perlakukan khusus atau sangat memberi kemudahan terhadap masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.
“Kami merasa Pemerintah sangat memudahkan untuk masuknya tenaga kerja asing di Indonesia. Seperti yang terbaru, Pemerintah mencabut ketentuan penguasaan Bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing. Itu adalah melanggar undang-undang. Sementara pekerja dalam negeri terus dipersulit dan terancam PHK dimana-mana, namun pekerja asing justru dengan begitu mudahnya masuk dan bekerja di Indonesia,” ungkap salah satu aktivis buruh Tiasri Wiandani saat ditemui MySharing di sela-sela kegiatannya berorasi dalam demo buruh di Istana Negara kemarin.
Tiasri lalu mengeluhkan, semenjak jaman orde baru, siapa pun pemimpin yang menjadi penguasa negeri ini selalu saja menganaktirikan para pekerja terutama buruh. Pemimpin yang ada lebih banyak memperhatikan kepentingan pribadinya maupun golongannya, juga kepentingan para investor asing.
“Pemerintah tak pernah memperhatikan kesejahteraan para tenaga kerja kita. Rakyat hanya menjadi sarana transaksi saja. Namun mereka lebih mementingkan kepentingan investasi asing yang membabi buta,” ujar Tiasri lagi dengan nada tegas.
Tiasri mewakili para buruh yang berdemonstrasi menegaskan, agar Pemeritah Indonesia agar lebih berpihak dan memperhatikan kepentingan para tenaga kerja Indonesia.
“Negara seharusnya lebih mementingkan tenaga kerja kita. Negara seharusnya punya power untuk tidak mudah memfasilitasi para pekerja asing yang masuk. Ini juga adalah demi untuk kedaulatan bagi bangsa Indonesia,” demikian tutup Tiasri Wiandani kepada MySharing.

