dewan pengawas syariah siap sambut pasar bebas
Para Pengurus BPH DSN MUI memimpin sidang pada Ijtima Sanawi, 2013. Foto: DSN MUI

Dewan Pengawas Syariah Siap Sambut Pasar Bebas

[sc name="adsensepostbottom"]

Untuk mendukung inovasi produk keuangan syariah dan menyambut MEA, pertemuan tahunan Dewan Pengawas Syariah (DPS) DSN MUI akan digelar 16-18/12 ini.

dewan pengawas syariah siap sambut pasar bebas
Para Pengurus BPH DSN MUI memimpin sidang pada Ijtima Sanawi, 2013. Foto: DSN MUI

Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia tumbuh dengan cepat dan diprediksikan akan semakin membaik pada 2015. Dinilai akan kian  sesuai dengan kebutuhan pasar yang ada. Untuk merespon hal tersebut Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah melakukan kajian serta melakukan inovasi dengan menerbitkan fatwa-fatwa terbaru untuk mendukung laju pengembangan industri syariah di Indonesia.

Oleh karena itu, “Sebagai evaluasi dalam pengembangan fatwa-fatwa selama ini serta dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kami akan menyelenggarakan acara Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS X, 2014 yang diselenggarakan pada 16-18 Desember ini”, kata Ketua Panitia, Dr. M. Nadratuzzaman Hosen dalam undangan dan siaran persnya kepada MySharing (13/12).

Gelaran tahunan ini akan diadakan di Hotel Mercure Convention Center, Taman Impian Jaya Ancol, Ancol Jakarta Baycity, Jl. Pantai Indah, Jakarta Utara dan mengambil tema: “Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN”.

Selain akan menyosialisasikan fatwa-fatwa terbaru di bidang keuangan syariah, Ijtima Sanawi ini juga akan membahas perkembangan terbaru dunia keuangan dan perbankan dikaitkan dengan kesiapan industri keuangan syariah.

Dari daftar acara yang diterima MySharing, ada beberapa topik terkini yang akan dibahas pada hari terakhirnya:

  1. Sosialisasi keputusan dan kebijakan DSN-MUI terkait isu-isu keuangan dan bisnis syariah.
  2. Peraturan-peraturan tentang Syariah Branchless Banking
  3. Pengawasan Makroprudensial dalam Mengawasi Syariah Branchless Banking
  4. Kesiapan Bank Syariah dalam strategi layanan tanpa Kantor yang rencananya, pembahasan akan mengundang dua pembicara yaitu Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dr. Halim Alimsyah dan Direktur Utama Bank Muamalat)

Selain itu, pertemuan tahunan Dewan Pengawas Syariah – DSN MUI yang rencananya akan dihadiri oleh dibuka oleh Menteri Agama dan dihadiri juga oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini akan diberikan juga sosialisasi regulasi keuangan dan bisnis syariah oleh OJK:

  1. Perbankan : (Direktur DPbS OJK)
  2. IKNB (Direktur IKNB Syariah OJK)
  3. Pasar Modal (Direktur Pasar Modal Syariah OJK)

Tahun lalu, beberapa fatwa disarankan diterbitkan oleh DSN MUI, seperti fatwa pembiayaan sindikasi, hedging syariah (al-Tahawwuth al-Islami), KPR inden, dan deposit on call syariah.