Ketua Dewan Pertimbangan Makelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin.

Din Syamsuddin : Bagus Kalau Ahok Ditahan

[sc name="adsensepostbottom"]

 Tak kunjung ditahannya Ahok malah bisa menimbulkan masalah lebih ruwit.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengingatkan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian agar tidak meremehkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Din  pun menegaskan siap memimpin perlawanan jika Ahok lepas dari jeratan hukum. “Pak Tito, kita bersahabat ya. Tapi kalau ini lepas, saya bila perlu juga akan turun untuk memimpin perlawanan. Itu yang saya katakan pada beliau,” kata Din saat memberi kata sambutan di acara pembukaan Rakernas MUI II bertajuk “Meningkatkan Peran MUI Dalam Melayani dan Melindungi Umat”, di Hotel Mercury Ancol, Jakarta, Rabu malam (23/11).

Din meyakini Ahok menistakan agama. Namun, keyakinan Din bahwa Ahok menista agama bukan soal tafsir ayat. Melainkan karena Ahok memberikan penilaian dengan menyalahkan tafir yang bukan kepercayaannya. Padahal Ahok bukan dari agama tersebut.

Selanjutnya, penilaian Din adalah Ahok menggunakan kata yang sinis yakni ”Dibohongi pakai”. Ini mernurut  me Din menilai Ahok menggunakan kata yang sinis. “Dibohongin pakai”. ”Ini merurut keyakinan saya sudah memenuhi kriteria penistaan agama. Kalau itu dibela-bela, apalagi ada gelagat penegak hukum dibela-bela, saya tersinggung,” tegasnya.

Tak kunjung ditahannya Ahok menurut Din malah bisa menimbulkan masalah yang lebih ruwit. Seperti yang baru terjadi, Ahok kembali dilaporkan karena menuduh peserta Aksi Bela Islam II, pada 4 November 2016 lalu menerima bayaran.

”Saya khawatir, nanti dia punya ujaran baru lagi yang melanggar hukum. Jadi menurut saya bagus kalau Ahok di tahan itu. Supaya jangan lebih rumit lagi masalah, jangan sampai ada orang mengail di air keruh,” ujarnya.

Din menegaskan, jangan lantaran satu orang ”Ahok”, kita sebangsa setanah air  dari berbagai agama dan suku kemudian terbelah. Pemerintah harus menjalankan amanah dengan berkeadilan. Jangan sampai kasus Ahok yang tak kunjung ditahan ini malah jadi ladang pemanfaatan situasi untuk tujuan-tujuan kepentingan politik. Seperti pemazjulan pemerintahan yang sah dan  konstitusional. Jika ini terjadi, maka kata Din,  akan ditolak ramai-ramai oleh MUI, Nahdlatul Ulama (NU),  Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.

Tapi,  Din menghimbau pemerintah juga jangan terkesan tidak serius menangani kasus Ahok ini. ”Kalau pemerintah, polri dan kejaksaan terkesan tidak sungguh-sungguh apalagi ada bukti-bukti tidak berkeadilan. Ini berbahaya akan menyulut reaksi masyarakat. Segeralah selesaikan secara hukum,” ujarnya.

Namun,  kalau seandaikan tidak selesai dengan hukum berkeadilan alias Ahok tidak ditahan. Din menegaskan dirinya siap memimpin perlawanan dengan akan mengajak semua umat agama. Karena menurut Din, kasus Ahok ini telah menganggu kerukunan beragama.

”Bukan antikemajemukan, justru kita bergerak menolak yang menganggu kemajemukan. Ini harus menjadi pikiran umat beragama tidak hanya umat Islam, tapi juga Kristiani, Hindu, Budha, dan Khonghucu,   harus merasa juga ini adalah benih-benih yang tidak sehat dalam kerukunan beragama,” pungkas Din.