Polri jangan menambah sesak hati umat Islam, ini contoh ketidakadilan.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin berpendapat bahwa perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengelontoran dana infak dan sadakoh GNPF MUI sengaja dimunculkan untuk menjerat Ustad Bachtiar Nasir selaku Ketua GNPF MUI.
Menurut Din, polisi sudah kebablasan memasuki ranah ajaran agama Islam, dan dirinya sangat menyayangkan langkah-langkah dari polri tersebut yang mempersoalkan dana infak dan sadakoh dari umat Islam ke GNPF MUI.
“Saya benar-benar terusik hati ketika ada aktivis Muslim, lembaga Islam kemudian dipersoalkan. Itu berlebihan, out of context dan hanya menunjukkan ketidakadilan. Betapa banyak kasus-kasus seperti itu, namun tidak dipersoalkan,” tegas Din di kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (22/2).
Menurut Din, masalah dana infak dan sadakoh bukan kewenangan polisi, itu sudah memasuki wilayah keagamaan, karena zakat, infak dan sadakoh adalah ajaran agama Islam.
Din menilai Polri melampau batas dalam hal TPPUI yang ditujukan pada Ustad Bachtiar Nasir. Ia berharap kasus ini tidak dilanjutkan oleh Polri. Namun tegas dia, kalau mau bongkar sebaiknya bongkar semua kasus, janganlah pilih-pilih. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata, kalau sumbangan-sumbangan dari umat Islam itu dipersoalkan.
“Mana ada aturan zakat itu harus diperiksa. Saya berharap kepada Polri tidak menambah sesak hati dada umat Islam. Ini adalah contoh ketidakadilan,” tukas Din.
Menurut Din, ada dua opsi yang bisa dilakukan Polri. Pertama, kalau hal seperti itu mau dibongkar, bongkar semuanya jangan satu-satu, bisa masukkan daftar perkaranya nanti.
“Misalnya, dulu ada uang dari Teman Ahok yang masuk ke sana, kenapa itu tidak diperiksa? Tentu dulu juga ada rekening-rekening gendut, kenapa itu tidak dilanjutkan? Saya khawatir perkara itu semua tidak diperiska karena itu bukan porsinya, atau tidak ada alasannya sehingga tidak diteruskan,” ungkap Din.
Kekuatan Umat akan Bangkit
Jika kemudian perkara TPPU yang dijeratkan kepada Ustad Bachtiar Nasir terus dilanjutkan. Din mengingatkan, bahwa langkah Polri melanjutkan perkara dugaan TPPU infaq dan sadakoh GNPF MUI ini jangan dianggap remeh. Nanti pemerintah bisa disangka, sok berkuasa kemudian mempersoalkan ini.
”Saya berharap Polri membuka sesungguhnya siapa yang menginginkan perkara ini dilanjutkan. Melanjutkan soal infaq GNPF MUI, Polri sangat melampaui batas. Jangan aparat penegak hukum berlebihan di dalam menegakkan hukum apabila yang tidak berkeadilan. Sebab, dampaknya itu akan kembali pada diri sendiri (Polri-red),” tegas Din.
Din pun berharap Polri jernih melihat persoalan kehidupan bangsa ini dalam penegakan hukum yang berkeadilan bagi semua warga negara.
Terkait perkara dugaan TPPU yang diarahkan kepada Ketua GNPF MUI, Din meminta kepada masyarakat tetap untuk menahan diri, meskipun ini memang sangat menyesakkan hati karena tidak ada keadilan.
“Sudah tidak ada keadilan ekonomi, sudah tidak ada keadilan hukum, dan ketidakadilan politik. Ini ada kesan yang dirasakan umat Islam, seolah-olah elite-elite tertentu ingin membelah keadaan ini,” papar Din.
Namun demikian, ketika ditanya siapakah para elite-eliter tersebut? ”Kalau saya mohon maaf, karena ulah satu orang ini, merusak harmoni bangsa. Kenapa kita sibuk dengan akibat, sementara sebabnya dibiarkan,” tegas Din.
[bctt tweet=”Din: Polri sangat melampaui batas!” username=”my_sharing”]
Jika ada gegalat ingin dibela-bela, Din pun kembali menegaskan bahwa rakyat tidak bisa dihalangi, kekuatan rakyat akan bangkit. ”Umat Islam sebenarnya selama ini sudah sabar dengan ibarat, membangunkan macam tidur,” pungkas mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini.

