Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengkhawatirkan maraknya penggusuran rumah ibadah di Jakarta yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). DMI pun akan advokasi ribuan masjid dan musholla.

Anggota DMI Jakarta Selatan Rahadi mengatakan, pihaknya sangat mengkhawatirkan maraknya penggusuran rumah ibadah di Jakarta yang tidak memiliki IMB. Kini, DMI sedang mengusahakan advokasi kepada masjid dan musholla yang belum memiliki sertifikat wakaf dan IMB.
“Lebih dari sekitar 1.700 masjid dan musholla yang ada di Jakarta Selatan, hanya satu persen saja yang sudah memiliki sertifikasi wakaf dan IMB,” kata Rahadi kepada MySharing, di Jakarta, Rabu (16/9).
Rahadi menyebutkan, yakni beberapa masjid dan musholla di belakang gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terancam akan digusur karena tidak memiliki sertifikat wakaf dan IMB.
Menurutnya, kasus ini utamanya terjadi pada musholla-musholla kecil yang rata-rata belum memiliki legalitas. Ia pun menegaskan, bahwa yang pertama adalah harus diurus sertifikat wakafnya, karena untuk memperjelas kepemilikan tanah dan legalitasnya dalam mengurus IMB. “Jika sudah ada, baru bisa mengurus IMB. Nah, problemnya adalah IMB itu sebenarnya diurus sebelum bangunannya dibangun, bukan setelah,” tukas dia.
DMI Jakarta Selatan, lanjut dia, berinisiasi untuk mengadvokasi masjid dan mushala di area Jakarta Selatan dalam melakukan pengurusan segala legalitas yang dibutuhkan. DMI Jakarta Selatan memulainya dengan proses sosialisasi kepada seluruh takmir masjid dan mushala. Adapun langkah selanjutnya, mereka akan melakukan advokasi kepada beberapa masjid untuk disertifikasi.
“Kasus ini tidak dapat dianggap remeh, masjid dan musholla harus punya sertifikat wakaf dan IMB agar tidak digusur,” kata Rahadi. Kemudian, ia pun menyarankan agar dibentuk crisis center yang khusus untuk mengadvokasi legalitas masjid dan musholla yang ada di Jakarta Selatan dan wilayah Jakarta lainnya.

