Pasukan militer Israel serang Masjid Al-Aqsha di Palestina.

DMI: Tragedi Masjid Aqsha, Indonesia Harus Pro Aktif

[sc name="adsensepostbottom"]

Dewan Masjid Indonesia (DMI) menghimbau Indoensia lebih pro aktif menggalang dukungan negara Islam untuk mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) memperjuangkan hak-hak Palestina di dunia international.

Pasukan militer Israel serang Masjid Al-Aqsha di Palestina.
Pasukan militer Israel serang Masjid Al-Aqsha di Palestina.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) DMI Natsir Zubaidi sangat prihatin atas tindakan diskriminatif dan penistaan pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina yang hendak beribadah di Masjid Aqsha.

Natsir menilai tindakan diskriminatif telah menimbulkan ketegangan di kawasan Masjid Al-Aqsha. Apalagi pasukan militer Israel telah ditempatkan di masjid tersebut. Ia pun berharap PBB agar bertindak cepat untuk melindungi hak-hak dasar umat beragama, khususnya Islam dalam melaksanakan ibadah di masjid tersebut.

Ia menegaskan, bahwa Masjid Al-Aqsha memiliki nilai sejarah sekaligus tempat suci bagi Umat Islam, Kristen dan Yahudi. “Masjid Aqsha pernah menjadi kiblat pertama umat Islam, sekaligus tempat suci bagi umat Kristen dan Yahudi. PBB harus menggerahkan pasukan perdamaian untuk memberikan rasa nyaman bagi pengunjung masjid tersebut,” kata Natsir kepada MySharing, saat dihubungi Senin (21/9).

Menurutnya, beribadah dan memeluk agama adalah hak asasi manusia (HAM) setiap orang. Organisasi internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seharusnya jangan hanya mengeluarkan kecaman. “PBB punya otoritas untuk terlibat aktif, harus bergerak jangan hanya lewat ancaman saja,” kata Natsir.

Lebih lanjut ia menegaskan, dunia Islam, khususnya Indonesia, Liga Arab dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) wajib melakukan langkah-langkah diplomatik untuk mendesak PBB menurunkan pasukan perdamaian di masjid Aqsha.

Apalagi Indonesia memiliki sejarah yang tidak bisa dilupakan dalam hubungannya dengan Palestina. Selain itu, didasari fakta demografi Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. “Tragefi masjid Aqsha, Indonesia harus lebih pro aktif menggalang dukungan negara-negara Islam untuk menekan Israel dalam memperjuangkan hak-hak Palestina di dunia international,” tukas Wakil Sekertaris Majelis Ulama Indonesia ini.

Seperti diketahui, pasukan militer Israel pada pekan lalu melempar granat kejut, gas air mata dan peluru karet saat jamaah Mulsim berada di Masjid Al-Aqsha, Palestina. Selain itu, Israel juga membagi zona waktu kunjungan bagi umat Muslim di kiblat pertama umat Islam.

Secara waktu, akan diberlakukan dari pukul 7 pagi hingga 11 siang, Masjidil Aqsha diperuntukkan untuk ibadah orang Yahudi setiap harinya. Khusus hari Sabtu yang merupakan hari besar Yahudi (Sabath), Masjid Al Aqsha akan dialih fungsikan dan juga pada hari-hari besar Yahudi. Di hari-hari tersebut Yahudi akan menyerang Masjid Al Aqsha dan mengusir jamaah yang berada di dalamnya.

Secara tempat, kaum Muslimin nantinya hanya diperbolehkan untuk mengelola bagian internal Masjid Kubah ash Shakhrah dan Musala Al Marwani. Sedangkan seluruh tempat pelataran Masjid Al Aqsha dan kawasan yang tidak beratap diperuntukan bagi Yahudi.

Secara usia, zionis Israel menetapkan hanya umat Islam di atas usia 50 tahun yang diperbolehkan untuk beribadah shalat di Masjidil Aqsha.

Tentu ini sebuah upaya-upaya untuk menguasai Masjidil Aqsha secara penuh. Hingga mereka bisa menghancurkan Masjid al Aqsha dan menggantikannya dengan sinagog Solomon (Solomon Temple). Tindakan sewenang-wenang Israel tersebut mendapat kecaman luas dari dunia internasional.