Kasus puisi kontroversial Sukmawati Soekarnoputri mulai menuai perbedaan pendapat di dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam Aksi Bela Islam 64 yang digelar di depan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/4/2018), Dr. Abdul Chair Ramadhan SH MH yang mengaku sebagai Ketua Komisi Hukum dan Perundangan MUI, meminta massa untuk tidak menanggapi imbauan Ketua MUI Ma’ruf Amin yang meminta memaafkan Sukmawati Soekarnoputri.
“Untuk tidak menghiraukan seruan Ketua MUI Ma’ruf Amin. Saya ahli hukum MUI. Saya tidak terima. Saya siap berhadapan dengan siapapun,” kata Abdul Chair dengan lantang.
- BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Haji Nasional, Perluas Layanan Digital dan Dorong Pertumbuhan Bisnis Syariah
- Kelola Keuangan dan Investasi Kini dalam Satu Pengalaman yang Lebih Terhubung dengan CIMB Niaga dan Ajaib
- Halal Indo 2026 Hadirkan Kolaborasi Industri dan Kreator Bangun Ekosistem Halal Indonesia
- CIMB Niaga Syariah Dukung Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di UNIDA Gontor
Menurut Abdul Choir, pernyataan Ma’ruf Amin tidak bernilai dan tidak ada harganya di hadapan hukum. Untuk itu, dirinya mendesak kepolisian agar cepat memenjarakan Sukmawati terkait puisinya yang dinilai menghina Islam.
Sebelumnya Ketua MUI Ma’ruf Amin meminta umat Islam untuk memaafkan anak Bung Karno itu. Menurut Ma’ruf, Sukmawati sama sekali tidak ada niatan untuk menghina Islam.
“Beliau sudah meminta maaf, jadi upaya-upaya untuk mengadukan ibu Sukmawati dihentikan saja,” kata Ma’ruf di Kantor MUI, Kamis, 6 April 2018.

