Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakomodasi semua temuan terkait pelaksanaan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), termasuk soal remunerasi atau ujrah.

Menurutnya, DPS juga boleh memberikan usulan kepada OJK. Tentu masukan itu pun harus dibahas dengan industri syariah, apalagi mengenai remunerasi atau ujrah. ”OJK akan mendiskusikannya dengan direksi, mengapa harus ada remunerasi,” kata Ahmad kepada MySharing, saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.
Namun begitu, lanjut Ahmad, sampai berapa jauh OJK bisa masuk, pihaknya belum tahu. Yang jelas, tidak mungkin OJK menetapkan satu jumlah remunerasi tertentu karena itu sudah ikut campur terlalu dalam. ”Jangankan sampai DPR, di direksi industri syariah saja, OJK tidak pernah ikut campur. Paling OJK bisa menyampaikan saran, tapi tidak mengharuskan patokan tertentu,” ujarnya.
- Perkuat Ekosistem Haji, Bank Muamalat Gandeng Harakah Majelis Taklim Edukasi Perencanaan Keuangan Syariah
- CIMB Niaga Business Summit 2026 Usung Vision Made Possible Dukung Perusahaan Indonesia Tumbuh Berkelanjutan
- Prudential Syariah Luncurkan Asuransi Jiwa PRUCare 360 Syariah
- Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak Signifikan, Tembus Rp1,9 Triliun
Lalu apakah OJK bisa memberikan masukan kepada industri mengenai formulasi perhitungan remunerasi DPS? Ahmad kembali menegaskan, bahwa OJK hanya bisa menyampaikan secara normatif, karena harus membicarakannya dengan industri dan sektor keuangan syariah lainnya terlebih dulu. “Intinya semua pihak yang berkaitan dengan pengembangan keuangan syariah akan kami dukung,” kata Ahmad.[su_pullquote align=”right”]”Paling OJK bisa menyampaikan saran, tapi tidak mengharuskan patokan tertentu”[/su_pullquote]
Sebelumnya, anggota DPS dalam Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah X Tahun 2014, di Hotel Mercuri Ancol Jakarta, mengusulkan batasan remunerasi kepada OJK, yang wajar sesuai dengan besar tugas dan tanggungjawab DPS yang dibebankan oleh peraturan perundangan-undangan. Ketidakwajaran dalam penetuan remunerasi DPS ini, diharapkan dijadikan kajian oleh OJK dan LKS. Baca juga: Peran dan Kompetensi DPS Harus Terus Ditingkatkan

