Pembiayaan disalurkan menggunakan akad murabahah.
Bank Muamalat Indonesia memberikan dukungan pembiayaan Line Facility Al Murabahah sebesar Rp 75 miliar kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Kapital melalui anak perusahaan Duta Mentari Raya (DMR), yang bergerak di bidang pengelolaan kelapa sawit. Pembiayaan ini sebagai bentuk investasi pembangunan pabrik pengelolaan kelapa sawit di Sengingi, Riau.
“Kerja sama dengan PPAK merupakan salah satu bagian inisiasi strategis Bank Muamalat di tahun ini dalam bidang pembiayaan bisnis korporasi,” ujar Direktur Bisnis Korporasi Bank Muamalat Indra Y Sugiarto pada acara penandatanganan akad pembiayaan dengan DMR, Selasa (20/9).
Sementara, Direktur Utama Bank Muamalat Endy PR Abdurrahman optimis dengan dilakukannya kerja sama ini. “Bank Muamalat optimis dengan dilakukannya kerja sama pembiayaan ini dapat menjadi salah satu langkah tepat untuk mendukung tumbuh kembangnya potensi dan kualitas industri kelapa sawit nasional tidak hanya bagi pasar dalam negeri, tapi juga bagi pasar mancanegara,” paparnya.
Total pembiayaan Rp 75 miliar pun akan disalurkan secara bertahap. Tahap pertama (Line Facility Al Murabahah I) sebesar Rp 70 miliar dengan tenor enam bulan dan tahap kedua (Line Facility Al Murabahah II) sebesar Rp 5 miliar dengan tenor 12 bulan revolving. Akad murabahah adalah pembiayaan berdasar akad jual beli antara bank dan nasabah. Bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah margin yang telah disepakati.
Direktur DMR Edward Soesanto mengatakan, saat ini DMR tengah membangun pabrik pengelolaan kelapa sawit yang dijadwalkan rampung pada akhir Desember 2016. “Peristiwa kerja sama dengan Bank Muamalat menjadi milestone bagi DMR untuk lebih mengembangkan bisnis ke depan,” imbuhnya.
DMR menargetkan dapat memulai pengolahan kelapa sawit berkapasitas 45 ton per jam pada Januari 2017. Produk yang dihasilkan DMR antara lain minyak kelapa sawit mentah, dengan target penjualan dan distribusi adalah pasar dalam dan luar negeri dengan standar Indonesia Sustainable Palm Oil dan Roundtable in Sustainable Palm Oil.

