fatwa ekonomi syariah

“Mengembangkan Ekonomi Syariah Sangat Menguntungkan Perekonomian Negara”

[sc name="adsensepostbottom"]

Pengajar pada Fakultas Ekonomi Bisnis Islam – Universitas Islam Negeri (FEBI – UIN) Sumut, Medan – Dr. M. Ridwan Umar mengutarakan harapannya, bahwa presiden baru Republikn Indonesia terpilih nantinya harus bisa terus melanjutkan pengembangan ekonomi syariah yang telah dirintis oleh pemerintahan Presiden SBY.

fatwa ekonomi syariah“Kita mengetahui bahwa pemerintahan SBY sangat mengakomodir pengembangan ekonomi syariah seperti terbitnya UU nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk) dan UU nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Selain itu, pemerintah SBY terlihat cukup mempercayai kontribusi perbankan syariah dalam pengembangan UKM seperti yang ditunjukkan oleh penyaluran KUR dan PNPM melalui bank syariah, kendati angkanya masih kecil. Saya kira, presiden baru harus melanjutkan dan mengembangkan pencapaian yang telah dilakukan tersebut,” papar Ridwan kepada mysharing.

Menurut Ridwan, presiden dan wapres akan datang harus betul-betul berkomitmen terhadap pengembangan ekonomi syariah karena ekonomi syariah benar-benar menunjukkan keberpihakan terhadap sektor riil.

“Presiden mendatang hendaknya memandang, bahwa ekonomi syariah bukan semata-mata ekonomi berbasis ideologis, tapi lebih dari itu ekonomi syariah justru mendukung sistem ekonomi yang telah ada, karena bisa memberikan alternatif dan jalan keluar lain dalam pemecahan masalah ekonomi bangsa ini terutama terkait dengan pengembangan sektor riil. Mengembangkan ekonomi syariah itu sangat menguntungkan perekonomian Negara,” tegas Ridwan.

Lebih lanjut menurut Ridwan, jika paradigma ini benar-benar dimiliki, maka dapat dipastikan, bahwa apapun yang berhubungan dengan pengembangan ekonomi Islam akan dapat diakomodir dengan baik.

“Sebaliknya, jika presiden mendatang masih memandang sebelah mata terhadap ekonomi syariah, maka dipastikan proses pengembangan ekonomi syariah akan menjadi terhambat dan dalam skala nasional tentu akan menghambat pengembangan sektor riil,” ujar Ridwan.

Ridwan lantas menambahkan, ada beberapa yang bisa dilakukan oleh presiden mendatang, seperti mendorong peningkatan jumlah lembaga keuangan, baik mikro syariah, baik BMT, sekaligus memberdayakan SDM pengelolanya menjadi professional. BPRS juga bisa ditingkatkan jumlahnya dengan dukungan pemerintah daerah, tentunya atas dorongan pemerintah pusat.

“Pemerintah harus mensinerjikan semua kebijakan kabinet dengan pengembangan ekonomi syariah. Seperti Kementrian Pendidikan maupun Kementrian Agama, bisa didorong untuk segera menuntaskan kurikulum ekonomi syariah di sekolah-sekolah ataupun perguruan tinggi umum maupun agama. Sehingga SDM Syariah kita bisa cepat diciptakan,” papar Ridwan lagi.

Menurut Ridwan, untuk zakat, kebijakan “zakat pengurang pajak” harus segera diluncurkan. Selama ini, kebijakan kita masih zakat sebagai “pengurang penghasilan bruto/objek pajak”. Kita bisa meniru Malaysia yang justru pendapatan pajaknya menjadi meningkat setelah kebijakan “zakat pengurang pajak” diberlakukan.

“Saaatnya Indonesia juga harus berani memproklamirkan dirinya sebagai “Islamic financial hub”. Kalau Malaysia dan Singapura berani untuk melakukan itu, kenapa kita tidak.?” Demikian M. Ridwan Umar. *