Eks Gafatar Harus Dibina

[sc name="adsensepostbottom"]

Para ulama dan masyarakat dihimbau untuk menerima dan memberikan pembinaan kepada eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

pengungsigafatar
Pengungsi Gafatar di Kalimantan sebelum dipulangkan. Foto: Antara

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Gafatar sesat, pada Rabu (3/2). MUI juga meminta agar ormas Islam dan masyarakat bahu membahu memberikan pelayanan, membina dan membimbing eks Gafatar.

Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin meminta para ulama untuk turut serta dalam membimbing eks anggota Gafatar kembali kepada ajaran Islam (al-ruju’ila al-haq) .

“Sebagian besar eks anggota Gafatar itu umat Islam. Kami himbau agar para ulama memberikan pembinaan dan pembimbingan terhadap para pengurus, pengikut, dan simpatisan eks Gafatar,” kata Ma’ruf, dalam konferensi pers fatwa Gafatar di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (3/2).

MUI, lanjut Ma’ruf, juga mengingatkan  umat Islam untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak terpengaruhi oleh aliran sesat. Sementara bagi pemerintah, agar tetap menjamin hak keperdataan eks anggota Gafatar, termasuk hak kepemilikan atas aset dan properti mereka terutama yang menjadi sasaran tindakan anarkis masyarakat.

MUI juga menghimbau masyarakat dan umat Muslim supaya dapat menerima kembali eks anggota Gafatar yang mau bertaubat dan kembali ke ajaran Islam. Dengan begitu, mereka dapat kembali menjadi bagian dari umat Islam. ”Dengan mengedepankan semangat ukhuwah Islamiyah membangun kerangka persaudaraan, kebangsaan, keagamaan, dan kemanusiaan,” ungkap Ma’ruf.

[bctt tweet=”Sebagian besar eks Gafatar itu Muslim, demi ukhuwah, perlu dibina”]

Terpenting lagi, kata Ma’ruf, MUI juga meminta masyarakat agar senantiasa mengawasi penyebaran ajaran menyimpang dan melaporkan kepada yang berwenang serta tidak melakukan langkah-langkah anarkis.