Plafon pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp 834 miliar.
Enam bank umum syariah dan unit usaha syariah (UUS) menyalurkan pembiayaan sindikasi pembangunan jalan tol Soreang-Pasir Koja. Melalui skema pembiayaan sindikasi syariah dengan total nilai Rp 834 miliar, UUS Bank Jateng dan Bank Muamalat ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger. Bank syariah lainnya yang turut serta pada tahap awal adalah UUS BPD DIY, UUS BPD Sumut, UUS Sulselbar, dan UUS BPD Kalsel.
Direktur Unit Usaha Syariah Bank Jateng Hanawijaya menuturkan, pembiayaan sindikasi yang disalurkan berakad murabahah dengan jangka waktu 14 tahun dan opsi exit di tahun keempat. Pembiayaan sindikasi ini pun merupakan bentuk sinyal kepada OJK bahwa Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) masih cukup solid untuk mendukung pertumbuhan masing-masing bank, terutama bank syariah.
“Bagi Citra Marga Nusaphala Persada yang baru pertama kali mengenal skim syariah, kami ingin menunjukkan universalitas syariah tidak hanya untuk muslim saja, tapi juga menyangkut idealisme syariah. Yang paling utama pengembangan syariah adalah memberi manfaat besar dari proyek yang dibiayai,” katanya dalam penandatanganan pembiayaan sindikasi, Kamis (22/9).
Direktur Utama Bank Muamalat Endy PR Abdurrahman mengharapkan, pembiayaan sindikasi ini menjadi tonggak awal dari kerjasama strategis dan berkesinambungan antara Bank Muamalat dan BPD syariah, yang dalam hal ini adalah BPD Jateng, BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Sulselbar dan BPD Sumut. “Semoga kerja sama ini bisa terus berlanjut pada proyek yang lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, pembiayaan sindikasi bank syariah untuk tol Soreang-Pasir Koja sepanjang 8,12 kilometer merupakan sindikasi proyek jalan tol pertama yang sepenuhnya dibiayai oleh bank syariah. Pembiayaan sindikasi ini menjadi bentuk nyata dukungan perbankan syariah terhadap program pemerintah, diantaranya pembangunan infrastruktur jalan tol.
“Selain mempunyai prospek ekonomi potensial di Indonesia, investasi pembangunan jalan tol menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah yaitu untuk mendukung konektivitas. Dalam hal ini diperlukan sinergi kuat antara pemerintah, pelaku usaha dan tentunya perbankan, agar dapat memberikan dampak positif lebih luas, terutama bagi perkembangan ekonomi,” jelasnya.
Sementara, Direktur Utama BPD DIY Bambang Setiawan mengatakan, ini adalah kali pertama pihaknya ikut sindikasi secara syariah, karena BPD DIY menilai infrastruktur tol paling tepat jika dibiayai dengan konsep syariah. “Kami siap bekerja sama dengan BPD dan Bank Muamalat sebagai rekan untuk membiayai infrastruktur lainnya. Momen ini penting untuk menunjukkan sinergi menjadi kekuatan besar bersama bank syariah lainnya siap mengembangkan Indonesia,” paparnya.
Pembiayaan pembangunan jalan tol Soreang-Pasir Koja disalurkan kepada Citra Marga Lintas Jabar, yang dibentuk oleh konsorsium Citra Marga Nusaphala Persada, Wijaya Karya dan Jasa Sarana. Saat ini progress jalan tol telah melalui 96 persen pembebasan lahan dan 40 persen prodes pembangunan fisik.

