Coldstone Creamery Indonesia resmi memperoleh sertifikat halal dari MUI.

Osmena menuturkan LPPOM MUI sangat mengapresiasi Coldstone Creamery Indonesia untuk bisa mendapatkan Sertifikat Halal MUI. Coldstone Creamery Indonesia pun tercatat sebagai premium ice cream shop pertama yang bersertifikasi Halal di Indonesia dan dunia.
“Ini merupakan salah satu bukti kepedulian Coldstone Creamery Indonesia kepada konsumen muslim di Indonesia yang memang memperhatikan halal sebagai panduan dalam mengkonsumsi produk halal, khususnya es krim ini. Kini konsumen tidak perlu khawatir dan bertanya lagi mengenai kehalalan es krim Coldstone karena telah terjamin kehalalannya,” kata Osmena, dikutip dari laman Halal MUI, Kamis (28/4).
Menurutnya, konsumen muslim kini sangat kritis dan cerdas. Kehalalan pun menjadi salah satu poin sebelum mereka mengonsumsi makanan. Osmena menambahkan, es krim sebagai salah satu camilan/desert juga menjadi salah satu perhatian karena menggunakan bahan bahan tambahan yang mesti dikritisi kehalalannya.
Sementara, Dini menuturkan, alasan pihaknya mengajukan sertifikasi halal adalah karena meningkatnya perhatian dari masyarakat akan produk halal yang dapat dikonsumsi dan juga untuk memberikan kepuasan bagi pelanggan. “Ini agar pelanggan tidak ragu dalam menikmati produk kami,” cetusnya.
Seluruh produk yang dibuat dan dijual di Cold Stone Indonesia pun sejalan dengan pedoman Halal MUI. “Kami harapkan inisiatif ini dapat memudahkan pelanggan di Indonesia pada khususnya dalam mencari referensi premium ice cream yang halal,” tukas Dini.
Saat ini Cold Stone Creamery telah memiliki 17 gerai di Indonesia sejak pertama kali hadir pada 2007. Cold Stone menyajikan berbagai varian produk diantaranya es krim, sorbet, milkshake, smoothies, ice cream cake, dan cupcake. Kini logo halal pun dapat ditemui di gerai Coldstone Creamery.

