Untuk menyerap aspirasi di bidang Kesejahteraan Sosial yang menjadi tugasnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi No. 55 Jakarta Pusat, Jumat (22/5). Pertemuan itu membahas terkait anggaran MUI yang tersendat.

Wakil Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin menyebutkan silaturahmi ini sebagai langkah baik untuk mempererat kerjasama di masa depan antara DPR dan MUI dalam membahas persoalan umat dan bangsa.
Pada kesempatan ini, Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI, Slamet Effendi Yusuf menyampaikan, persoalan yang berkaitan dengan proses legislasi, dimana dalam proses itu diharapkan DPR bisa menyerap aspirasi masyarakat. Karena di dalam keputusan DPR selalu mengatakan ada pertimbangan sosioligis. “Kalau pertimbangan sosiologis, maka aspirasi umat Islam mohon selalu dimasukkan di dalam proses pembuatan hukum di DPR,” kata Slamet.
Pada pertemuan ini, lanjut Slamet, MUI juga mempertanyakan terkait masalah keterlambatan dana anggaran MUI yang sejak tahun 2014 belum dicairkan. Ada Peraturan Presiden (Perpes) yang mengatakan anggaran MUI itu diberikan oleh Kementerian Agama. Oleh karena itu, MUI meminta agar supaya lebih diperhatikan. “Anggaran MUI dalam dua tahun ini tersendat karena adanya perubahan nomorklatur bantuan sosial. Persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut,” tukas Slamet.
Dia menyebutkan, lembaga-lembaga seperti KONI dan Pramuka yang anggarannya disediakan oleh negara sangatlah jelas. Namun MUI dengan anggaran lebih kecil dari lembaga tersebut, hingga kini tidak ada penjelasan yang signifikan.
Hingga tahun 2013, pemerintah melalui Kementerian Agama menyediakan anggaran sebesar Rp 3 milyar setiap tahun untuk seluruh kegiatan MUI. Namun, sejak 2014, pemerintah belum bisa mengeluarkan anggaran bagi MUI, dengan alasan perubahan nomenklatur anggaran.
Pemerintah meniadakan semua anggaran bantuan sosial, termasuk untuk MUI. Akibatnya, banyak kegiatan MUI dengan 12 Komisi dan delapan lembaga otonom yang dimilikinya menjadi tertunda
Wakil Ketua DPR Fahrii Hamzah berjanjikan membahas masalah dana anggaran untuk MUI yang sejak tahun 2014 tidak dicairkan oleh pemerintah. Fahmi menuturkan, MUI pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pepres dijanjikan untuk memberikan alokasi dana yang rutin terhadap kegiatan MUI.
Tetapi sampai sekarang ini rupanya tidak diteruskan, sementara di dalam banyak Undang-undang, MUI itu diberikan kewenangan dan tugas oleh negara. Seperti memberikan fatwa terhadap instrument keuangan syariah, misalnya. “Itu ditugaskan oleh UU didalam sistem kenegaraan kita. Kok ya tugasnya dikasih, tapi ongkosnya enggak dikasih. Kan bikin fatwa itu perlu riset, butuh anggaran,” tegas Fahri.
Fahri berjanji akan berkomunikasi dengan menteri Keuangan, Menteri Agama bahkan dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya, peran penting MUI yang telah mengisi kehidupan kita berbangsa dan negara sejak lama. Maka ini harus ditimbang sebagai perjalanan bangsa yang meneguhkan posisi dan prestasi Indonesia sampai hari ini. “Indonesia bisa menjadi negara yang solid diantaranya karena selalu ada ulama yang menjaga titik keseimbangan antara sektor rakyat dan negara, sektor negara dan agama. Ini yang merupakan peran penting dari MUI,” paparnya.
Karena peran penting itulah, kata Fahmi, negara harus memikirkan supaya pembiayaan MUI itu jangan menjadikan kegiatan yang nantinya bisa menjebak MUI sendiri . Atau sistem pencarian dana yang dimasa depan menjadi tidak independen. Ini harus dipikirkan secara matang oleh para pejabat negara khususnya dibidang keuangan. Fahri juga berharap agar pertemuan DPR dan MUI lebih intensif, tujuannya agar terbuka cakrawala tentang negara ini dengan pemikiran-pemikiran membangun Indonesia.

