Fardhu Kifayah Bukan Sekedar Shalat Jenazah, Yuk Pahami!

[sc name="adsensepostbottom"]

Kalau umat Muslim serahkan industri keuangan ke pihak asing, itu tidak menjalankan fardhu kifayah.

Pakar Ekonomi Syariah, Syafi’i menegaskan, bahwa kekuatan ekonomi dapat mendatangkan keuntungan bagi umat Islam, misalnya dalam membangun dakwah dan meningkatkan martabat umat. “Selama ini, pemahaman umat Islam terkait fardhu kifayah cenderung terbatas. Saat ditanya tentang contoh fardhu kifayah, hampir semua umat Islam menyebut shalat jenazah,” ujar Syafi’i di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Syafi’i, contoh yang benar namun salah. Artinya, contoh tersebut benar, namun salah apabila umat hanya menempatkan hal itu-itu saja. Fardhu kifayah adalah suatu kewajiban kolektif terhadap satu kaum untuk melakukan tugas tertentu. Apabila sudah dilakukan oleh beberapa orang, maka gugurlah keajaiban itu.

Fardhu kifayah, tegas dia, bukanlah hanya urusan tentang orang mati atau jenazah saja, tetapi yang lebih penting yakni urusan terhadap mereka yang masih hidup, salah satunya di bidang ekonomi.

”Apakah mungkin ekonomi rakyat bisa jalan tanpa bank, instrumen, produk, dan capital market? Itu fardhu kifayah. Kalau kita serahkan industri keuangan ke pihak asing yang saat ini mencapai 55 persen. Itu sama saja kita tidak menjalankan fardhu kifayah?,” tegas Syafi’i.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa haji adalah milik umat Islam, namun yang menguasai ekonominya adalah asing. Dari sekian rupiah biaya haji yang disetorkan oleh calon jamaah, sebagiannya digunakan untuk membayar tiket pesawat. Namun, faktanya pesawat-pesawat tersebut buatan asing.

Menurut Syafi’i,  21 persen penerbangan untuk mengangkut jamaah haji. Apakah itu pesawat Air Bus atau Boeing 747, itu membuat kita sedekah ke Jerman dan Amerika Serikat. Bus yang mengangkut umat Muslim dari Jeddah, Mekah, dan Madinah adalah produksi China, Jerman, Korea, dan Jepang. Mulai dari Mercedes, Changhong dan Toyota.

”Begitu juga dengan hotel, tenda, hingga tasbih. Ini berarti setiap tahun umat Islam bersedekah kepada mereka. ”Kita yang haji, orang lain yang pesta pora dan terima keuntungan,” ujarnya.

Tegakkan Fardhu Kifayah, Bentuk Koperasi Syariah 212
Menurut Syafi’i, kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari perjuangan kyai dan ulama. Namun sayangnya, setelah bangsa ini tumbuh besar dan maju, ekonomi bukan dikuasai oleh umat Muslim.

”Umat Muslim harus berjuang dan bergerak untuk kekuatan umat dan bangsa. Kita harus laksanakan fardhu kifayah,” ujarnya.

Untuk itulah, Syafi’i mengusulkan gerakan untuk mengkapitalisasi fardhu kifayah lewat koperasi syariah 212. ”Ada tiga caranya, dikelola secara profesional, usaha menjadi milik bersama, diaudit secara rutin dan profesional dengan tujuan akhir untuk membeli kembali Indonesia dalam upaya pembangkitan ekonomi umat,” tegasnya.

Ia menegaskan, bahwa koperasi yang dikelola secara profesional akan bisa hidup dari anggotanya sendiri, meski iuran yang diwajibkan tidak terlalu banyak. Yang penting pertama, menurut Syafi’i adalah bangun dengan badan hukum yang dijelas, bukan organisasi abal-abal. Simpanan pokok dan wajib dibuat terjangka oleh semua umat. Sumbangan yang besar bisa dibuat dalam bentuk wakaf.

Syafi’i pun berbagi kisah menarik tentang wakaf. Yakni dipaparkan dia, banyak lembaga di dunia yang kuat tegak berdiri karena sokongan wakaf. Seperti Universitas Al Azhar Mesir bisa bertahan kini sampai usia 1.000 tahunan karena wakaf, demikian pula Universitas di Madinah dan lain sebagainya.