Fintech Amartha, Maju Pesat Berkat Prinsip Syariahnya

[sc name="adsensepostbottom"]

Amartha menggunakan beberapa akad  syariah dalam layanan keuangannya guna mewujudkan aktifitas layanan keuangan yang transparan, adil, serta memiliki akuntabilitas, baik untuk pemberi dana maupun penerima dana.

Amartha (PT Amartha Mikro Fintek), perusahaan fintech berbasis syariah semakin eksis dalam mendukung pengembangan usaha mikro di tanah air. Semenjak awal berdirinya hingga akhir tahun 2017 lalu, Amartha telah  sukses memberdayakan lebih dari 70 Ribu mitranya, dengan total dana tersalurkan lebih dari Rp 200 miliar.

“Berkontribusi nyata dalam mewujudkan inklusi ekonomi di Indonesia, memberikan kami kepuasan tersendiri,”  demikian ungkap CEO & Founder Amartha – Andi Taufan Garuda Putra baru-baru ini di Jakarta.

Amartha sendiri adalah perusahaan penyelenggara layanan Peer-to-Peer (P2P) Lending sebagai marketplace untuk memudahkan investor menemukan peluang investasi pada pembiayaan usaha mikro dan kecil (UMKM) di Indonesia. Platform ini adalah inovasi dan pengembangan dari konsep group lending (tanggung renteng) yang sudah dilakukan sejak 2010.

Sehingga sebagai marketplace lending dengan paltform peer to peer (P2P), Amartha kini telah menjelma sebagai FinTech startup yang fokus menyalurkan dana kepada para pengusaha UKM di pedesaan.

Kelebihan Amartha dibanding perusahaan P2P lainnya antara lain terlihat dari penggunaan sistem keuangan berbasis syariah hasil implementasi aturan tanggung-renteng yang dipopulerkan Grameen Bank.

Dalam prakteknya, Amartha memang menggunakan beberapa akad dalam layanan keuangannya, yaitu Aqad Al Murabaha, Al Ijarah, serta Al Hiwalah, yang disesuaikan dengan tujuan pengajuan pembiayaan. Hal ini dilakukan guna mewujudkan aktifitas layanan keuangan yang transparan, adil, serta memiliki akuntabilitas, baik untuk pemberi dana maupun penerima dana.

Salah satu basis keunggulan Amartha adalah dengan memberlakukan pendekatan offline dan melakukan survei secara langsung. Selain itu Amartha juga memanfaatkan machine learning dan big data yang dimilikinya untuk sistem profiling.

Andi Taufan sendiri berharap, dengan berkembangnya industry financial technology (FinTech) di Indonesia yang semakin luas saat ini, masyarakat luas dapat semakin memanfaatkan berbagai kemudahan serta keuntungan yang ada untuk melakukan tindakan nyata dalam mendorong perekonomian bangsa. Misalnya dengan ikut serta sebagai pendana, maupun sebagai pengusaha mikro pedesaan.

Amartha, menurut Andi Taufan, juga akan terus fokus untuk melayani perempuan pengusaha kecil dan mikro di pedesaan sebagai langkah strategis dalam mengentaskan masalah ekonomi di Indonesia. Selain itu, berdasarkan riset Amartha di akhir tahun 2016, terbukti pengusaha mikro yang mendapatkan pembiayaan dari Amartha, mengalami 41% peningkatan pendapatan bisnis perbulan setelah menerima pinjaman modal kerja mulai 2 juta Rupiah melalui Amartha.

Andi Taufan berharap, kedepannya kinerja Amartha bisa lebih baik lagi, baik dari sisi layanan, inovasi, maupun wilayah cakupan. Di tahun 2017 ini Amartha telah melayani lebih dari 500 desa di pulau Jawa dan telah meningkatkan kualitas perlindungan untuk pendana (investor) dengan bekerjasama dengan Perum Jamkrindo, salah satu BUMN penjaminan kredit mikro terbesar di Indonesia.

“Sehingga nantinya semakin banyak masyarakat yang ikut serta sebagai pendana, dan merasakan layanan Amartha yang Aman, Menguntungkan, dan Berdampak Sosial,” demikian harap Andi Taufan  Garuda Putra, CEO & Founder Amartha.