kemandirian ekonomi

Freeport: Kembalikan Aset Strategis ke Ibu Pertiwi

[sc name="adsensepostbottom"]

Permohonan perpanjangan kontrak karya Freeport hingga 2041 dianggap mengancam kemandirian ekonomi kita. Mestinya aset strategi dikembalikan ke pangkuan Ibu Pertiwi.

kemandirian ekonomiTak perlu menunggu lama setelah Pemerintahan Jokowi-JK syah, PT Freeport Indonesia meminta kepastian perpanjangan kontrak karya (KK) di wilayah kerjanya di Papua. Hal ini disampaikan oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto kepada Dirrektorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerrian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pertemuan resmi dengan Freeport, Selasa (6/1).

Perpanjangan yang diminta adalah yang semestinya, yaitu 2 x 10 tahun. “Aturan pemerintahnya bagaimana, kan 2 x 10 tahun, ya begitu,” kata Rozik kepada wartawan seusai pertemuan tersebut.

Dengan perpanjangan 2 x 10 tahun, artinya, perpanjangan kontrak ketiga bagi Freeport ini bakal sampai tahun 2041. Sebab, masa kontrak Freeport yang telah diperpanjang dua kali mulai 1967 akan berakhir pada 2021.

Intinya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini meminta kepastian perpanjangan KK ini  karena merasa telah mengeluarkan investasi untuk pembangunan unit pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) sebesar USD 2,3 Miliar dan masih melakukan eksploitasi tambang bawah tanah senilai USD 9,5 Miliar.

Jika pemerintah memenuhi permintaan Freeport, nantinya, kontrak perusahaan asal AS itu akan berubah bentuk menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Pola konsesi ini mengikuti ketentuan perundangan baru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 yang menyebutkan perpanjangan baru akan diberikan dua tahun sebelum masa kontrak habis.

Sementara di kesempatan yang sama, Dirjen Minrerba-ESDM, R Sukhyar kepada wartawan mengabarkan bahwa pemerintah masih berupaya menyelesaikan amandemen kontrak karya Freeport. Menurutnya pemerintah dan Freeport telah sepakat untuk merampungkan amandemen kontrak pada 25 Januari 2015.  Kontrak ini dikerjakan martahon selama 6 bulan sejak Juli 2014.

Menurut Sukhyar, kendala penyelesaian amandemen masih berkutat di soal bagi hasil untuk Indonesianya alias penerimaan negara. Sayangnya, itu ranahnya Kementerian Keuangan, jadi Suhyar belum bisa memberi informasi lebih. Hal lainnya, rencana mengenai perkembangan pabrik smelter Freeport.  Menurutnya, pemerintah juga akan merampungkan amandemen KK perusahaan lain.

Mengancam Kemandirian Ekonomi
Permohonan perpanjangan KK Freeport hingga 2041 ini dinilai sebagai pertanda bahwa aset-aset strategis Indonesia selama satu dekade belakangan ini sudah semakin kuat dikuasai oleh pihak-pihak asing. Karena bukan hanya PT Freeport, namun masih banyak lagi aset-aset strategis kita lainnya di berbagai bidang yang sudah begitu domnannya dikuasai oleh pihak asing. Tentu saja hal ini sangat menganggu kemandirian ekonomi bangsa kita.

kemandirian ekonomiKarena itu, menurut pakar ekonomi syariah – Dr. Irfan Syauqi Beik, yang juga Ketua Prodi Ilmu Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Manajemen (FEM) IPB, Pemerintah Indonesia yang baru di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kini punya tugas khusus yang harus diemban, yaitu berupaya untuk mengembalikan aset-aset strategis Indonesia yang sudah dikuasai oleh pihak asing, untuk bisa secara bertahap dikembalikan dan dikuasai oleh bangsa kita sendiri.

Menurut Irfan, pemerintahan baru Indonesia saat ini harus benar-benar berusaha keras dan mengupayakan dengan sungguh-sungguh agar aset-aset strategis Negara yang telah lepas, agar bisa segera dikembalikan ke pangkuan ibu pertiwi.

“Dalam konteks ekonomi syariah, Pemerintah harus menyelamatkan aset-aset strategis yang mempengaruhi kondisi ekonomi Negara!” tegas Irfan baru-baru ini di Jakarta. Hal ini sangat urgent, karena apabila aset-aset strategis yang mempengaruhi kondisi ekonomi Negara kita, masih dikuasai oleh pihak asing, maka bangsa kita akan menjadi rentan untuk terimbas persoalan ekonomi.

Sebagai langkah awal, lanjut Irfan, bagaimana kita harus pandai-pandai menyelamatkan aset-aset strategis yang selama ini dikuasai oleh pihak asing, dan dimanfaatkan demi kepentingan asing tersebut. “Di sini dituntut kemauan kuat Pemerintah untuk merenegosiasi aset-aset strategis tersebut,” jelas Irfan.

Hal ini sangat penting menurut Irfan. Karena sumber persoalan utama ekonomi kita selama ini ada di sana, yaitu aset-aset strategis kita dikuasai oleh pihak asing.

Optimalkan Zakat dan Wakaf
“Kita perlu dana. Tapi sumber dana kita terbatas. Tapi di sisi lain, banyak aset strategis kita yang menghasilkan sumber dana, itu ternyata kemudian dinikmati oleh pihak asing. Itulah masalah utama kita. Kita lemah dalam aspek kedaulatan ekonomi,” papar Irfan menyesalkan.

Irfan kemudian melanjutkan sarannya, bahwa di saat Pemerintah harus terus berupaya mengembalikan aset-aset strategis nasional kita, namun di sisi lain pemerintah juga harus berupaya memperkuat sumber-sumber dana domestik kita sendiri.

“Sambil kita mendorong pengambilalihan aset strategis kita yang dikuasai asing, kita juga harus berusaha mengoptimalkan sumber-sumber dana domestik, atau aset-aset ekonomi domestik yang bisa kita manfaatkan. Misalnya, bagaimana kita mendorong instrumen keuangan sosial syariah untuk bisa lebih berkembang pesat, seperti zakat, dan juga wakaf,” papar Irfan kemudian.

Pengembangan instrumen keuangan sosial syariah di Tanah Air ini, menurut Irfan, sangatlah penting. “Kita perlu mendorong pengembangan zakat, lalu juga wakaf uang, untuk bisa meng-generate kegiatan yang memberikan multiplier positif bagi ekonomi nasional kita,” demikian Dr. Irfan Syauqi Beik menutup pembicaraan.