Dr. Taufan Maulamin saat menyampaikan disertasi program doktor di Universitas Trisakti Jakarta.
Dr. Taufan Maulamin

GCG Harus Disertai Pendekatan Tata Nilai

[sc name="adsensepostbottom"]

Implementasi Good Corporate Governance (GCG) selama ini dilakukan dengan pendekatan mekanisme dan tidak dilakukan dengan pendekatan tata nilai dari GCG itu sendiri.

Dr. Taufan Maulamin saat menyampaikan disertasi program doktor di Universitas Trisakti Jakarta.
Dr. Taufan Maulamin saat menyampaikan disertasi program doktor di Universitas Trisakti Jakarta.

Misalnya, nilai-nilai tentang akuntabilitas peran struktur dewan komisaris sebagai organ yang mewakili pemegang saham untuk mengawasi manajemen perusahaan. Apabila peran dewan komisaris dilaksanakan dengan baik, maka akuntabilitas perusahaan akan berjalan dengan baik.

Nilai yang menjadi konsen dari GCG adalah ekuitas atau keadilan bagi semua stakeholder. Aspek Keadilan ini dapat terwakili oleh beberapa pandangan, misalnya keadilan dalam kepemilikian saham atau penguasaan dan pemanfaatan sumber-sumber ekonomi. Sedangkan dalam perspektif akutansi syariah dalam perusahaan lembaga keuangan syariah adalah peran dan keefektifan dari dewan pengawas syariah. Demikian pengantar dari sidang disertasi Taufan Maulamin pada Program Doktor Ilmu Ekonomi Islamic Economic and Finance Universitas Trisakti, di Kampus Trisakti, Grogol, Jakarta Barat pada hari ini (4/4/2015) dengan judul: “Pengaruh mekanisme good corporate governance, proporsi kepemilikan saham, pengungkapan informasi sosial perusahaan, profitabilitas unit usaha syariah dan leverage terhadap nilai perusahaan public dalam perspektif akutansi syariah.”

Menurut Taufan yang merupakan Wakil Bendara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), perspektif akuntansi syariah tentang nilai perusahaan selama ini dipengaruhi oleh berbagai faktor; utamanya yaitu faktor non keuangan seperti mekanisme GCG, pengungkapan informasi tanggungjawab sosial, proporsi kepemilikan saham dan faktor keuangan seperti tingkat profitabilitas unit usaha syariah dan leveragenya.

Dalam disertasi tersebut, Taufan ingin menguji ulang beberapa faktor, seperti faktor-faktor yang menjadi bagian dari struktur dan mekanisme GCG, yaitu ukuran dewan komisaris, ukuran komite audit, ukuran komite risiko, ukuran direksi dan ukuran Dewan Pengawas Syariah.

Selain itu, beberapa faktor dari struktur kepemilikan saham seperti proporsi kepemilikan saham publik dan proporsi kepemilikan saham manajerial, serta faktor pengungkapan informasi tanggungjawab sosial dengan proksi Indeks ISR yang dikembangkan oleh AAOIFI dengan penambahan dimensi wellbieng berdasarkan teori muamalah.

“Mekanisme GCG yang diproxy dengan nilai variable keefektifan dewan yang termasuk didalamnya keefektifan dewan komisaris, dewan direksi, komite audit, komite pemantau risiko dan dewan pengawas syariah berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Proporsi kepemilikan saham oleh publik berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Indek pengungkapan pertangungjawaban sosial perusahaan berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Begitu juga leverage perusahaan berpengaruh terhadap nilai peusahaan,” demikian kesimpulan Taufan.

Menurut Taufan, poin terpenting dalam disertasi ini, penerapan GCG baik pada pelaksanaan mekanisme, proses dan pembentukan struktur GCG pada awalnya bersifat pembiayaan, namun bila dijalankan dengan baik dan terstruktur akan memberikan dampak positif kepada nilai perusahaan. Demikian Dr. Taufan Maulamin.