Geprindo berharap, dengan kekuatan persatuan pribumi akan membentengi negeri kita dari upaya-upaya asing yang ingin menguasai Indonesia.

Saat hadir mendukung aksi demo buruh besar-besaran pada hari ini (1 September 2015) di depan Istana Negara, Jakarta, Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) mengkritisi sikap pemerintah Indonesia saat ini yang cenderung memberikan perlakukan khusus atau sangat memberi kemudahan terhadap masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.
Menurut Sekjen Geprindo – Budi Mithun, pihaknya dari Geprindo tidaklah anti terhadap pihak asing yang hendak berinvestasi di Indonesia.
“Silakan asing berinvestasi di Indonesia, tapi dengan batasan-batasan yang berpihak kepada rakyat dan Negara. Ketentuan investasi asing harus tetap mengacu kepada semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33. Kami merasakan keberadaan asing di Indonesia tanpa batas. Dikarenakan kebijakan Pemerintah yang membuka pintu seluas-luasnya kepada mereka, tanpa adanya ketentuan hukum dan perundang-undangan yang tegas. Sehingga menggilas pengusaha serta lahan-lahan bisnis pribumi Indonesia,” demikian tegas Budi Mithun panjang lebar.
- Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 3
- BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel
- BCA Syariah Luncurkan BSya Digital Membership Card Ivan Gunawan Prive dan Mandjha
- CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO
Ditegaskan Budi Mithun, Geprindo hadir bertujuan untuk menyatukan seluruh pribumi Indonesia untuk berkontribusi terhadap kemajuan negeri dengan semangat nasionalisme, patriotisme.
“Kami yakin dapat mengangkat harkat dan martabat Indonesia di mata dunia. Dengan kekuatan persatuan pribumi akan membentengi negeri kita dari upaya-upaya asing yang ingin menguasai Indonesia,” demikian Budi Mithun – Sekjen Geprindo.

