Pengurus Nasional Gerakan Indonesia Sholat Subuh (GISS) mengapresiasi keputusan Polri menghentikan kasus (SP3) chatting fitnah yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab.
“Memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mabes Polri. wabil khusus para penyidik. yang telah menghentikan penyidikan atas kasus bernuansa fitnah tersebut,” Koordinator GISS, KH. Muhammad al Khaththath
dalam keterangan tertulis yang diterima MySharing, Selasa (19/6/2018).
Lebih lanjut, KH Muhammad Al Khaththath bersama serta Sekretaris Nasional Drs H Usamah Hisyam ini menilai penerbitan SP3 semakin menambah keyakinan jika Habib Rizieq korban kriminalisasi.
“Penerbitan SP3 atas kasus chat tersebut memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Habib Rizieq Syihab serta para ulama dan para aktivis Aksi-aksi Bela Islam yang ditangkap dan atau diperiksa selama ini adalah korban kriminalisasi belaka oleh oknum oknum aparat keamanan,” ungkap GISS pada poin kedua.
- BMM Salurkan 14 Ribu Liter Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Jawa Barat
- CIMB Niaga Apresiasi Nasabah dan Seniman Musik Tanah Air via Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia “Simfoni Suara Hati”
- CIMB Niaga Hadirkan Pengalaman OCTO di Halte GBK dan Beragam Solusi Digital
- Bank Mega Syariah Gandeng Pegadaian Perluas Akses Layanan Haji dan Umrah
GISS meminta agar pihak kepolisian juga menuntaskan kasus-kasus Habib Rizeq lainnya. Serta kasus aktivis Islam.
“Meminta kepada Mabes Polri untuk segera menuntaskan semua perkara Habib Rizieq Shihab yang lain. beserta para ulama dan aktivis aksi-aksi bela Islam yang ditangkap dan di kriminalisasi.”

