Pengurus Nasional Gerakan Indonesia Sholat Subuh (GISS) mengapresiasi keputusan Polri menghentikan kasus (SP3) chatting fitnah yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab.
“Memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mabes Polri. wabil khusus para penyidik. yang telah menghentikan penyidikan atas kasus bernuansa fitnah tersebut,” Koordinator GISS, KH. Muhammad al Khaththath
dalam keterangan tertulis yang diterima MySharing, Selasa (19/6/2018).
Lebih lanjut, KH Muhammad Al Khaththath bersama serta Sekretaris Nasional Drs H Usamah Hisyam ini menilai penerbitan SP3 semakin menambah keyakinan jika Habib Rizieq korban kriminalisasi.
“Penerbitan SP3 atas kasus chat tersebut memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Habib Rizieq Syihab serta para ulama dan para aktivis Aksi-aksi Bela Islam yang ditangkap dan atau diperiksa selama ini adalah korban kriminalisasi belaka oleh oknum oknum aparat keamanan,” ungkap GISS pada poin kedua.
- CIMB Niaga Launching Preferred BOSS di Wealth Xpo 2026, Solusi Terintegrasi Pengusaha Mengembangkan Bisnis dan Kelola Kekayaan
- Sinergi Bank Muamalat dan RS PMI Bogor Perkuat Keuangan Syariah dan Gerakan Sosial
- Jumlah Peserta DPLK Syariah Muamalat Terus Meningkat
- CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel Nasabah dan Masyarakat
GISS meminta agar pihak kepolisian juga menuntaskan kasus-kasus Habib Rizeq lainnya. Serta kasus aktivis Islam.
“Meminta kepada Mabes Polri untuk segera menuntaskan semua perkara Habib Rizieq Shihab yang lain. beserta para ulama dan aktivis aksi-aksi bela Islam yang ditangkap dan di kriminalisasi.”

