Pengurus Nasional Gerakan Indonesia Sholat Subuh (GISS) mengapresiasi keputusan Polri menghentikan kasus (SP3) chatting fitnah yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab.
“Memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mabes Polri. wabil khusus para penyidik. yang telah menghentikan penyidikan atas kasus bernuansa fitnah tersebut,” Koordinator GISS, KH. Muhammad al Khaththath
dalam keterangan tertulis yang diterima MySharing, Selasa (19/6/2018).
Lebih lanjut, KH Muhammad Al Khaththath bersama serta Sekretaris Nasional Drs H Usamah Hisyam ini menilai penerbitan SP3 semakin menambah keyakinan jika Habib Rizieq korban kriminalisasi.
“Penerbitan SP3 atas kasus chat tersebut memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Habib Rizieq Syihab serta para ulama dan para aktivis Aksi-aksi Bela Islam yang ditangkap dan atau diperiksa selama ini adalah korban kriminalisasi belaka oleh oknum oknum aparat keamanan,” ungkap GISS pada poin kedua.
- BCA Syariah Permudah Akses Pembiayaan Rumah, Kendaraan dan Emas di BCA Expoversary 2026
- CIMB Niaga Dorong Masyarakat Travel Ala Global Citizen Lebih Efisien via Cathay Travel Fair 2026
- Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 3
- BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel
GISS meminta agar pihak kepolisian juga menuntaskan kasus-kasus Habib Rizeq lainnya. Serta kasus aktivis Islam.
“Meminta kepada Mabes Polri untuk segera menuntaskan semua perkara Habib Rizieq Shihab yang lain. beserta para ulama dan aktivis aksi-aksi bela Islam yang ditangkap dan di kriminalisasi.”

