Presiden Direktur Global Wakaf Foundation - Imam T Saptono

Global Wakaf Ajak Perusahaan-Perusahaan Lakukan Wakaf Saham

[sc name="adsensepostbottom"]

Presiden Direktur Global Wakaf Corporation – Imam Teguh Saptono mengungkapkan wakaf adalah pilar ekonomi bagi ummat Islam untuk bisa memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bisa memajukan wakaf produktif di tanah air.

“Wakaf itu pilar kekuatan ekonomi umat yang harus kembali dimajukan, seperti di masa kejayaan Islam pada jaman kekhalifan dahulu, dimana dua pertiga dari aset Negara adalah berupa wakaf,” demikian hal tersebut disampaikan Imam T Saptono saat beraudiensi dengan para jurnalis di Kantor Pusat Global Wakaf Corporation, Menara 165, TB Simatupang, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.

Oleh karena itu, lanjut Imam, kondisi aset wakaf di Indonesia yang masih banyak yang berupa lahan makam, maupun aset yang kurang produktif lainnya, untuk bisa lebih diberdayakan menjadi wakaf produktif.

“Global Wakaf berfokus untuk mengembangan aset-aset wakaf produktif , seperti wakaf tunai dan wakaf saham,” ungkap Imam.

Untuk itu, Imam mengajak perusahaan-perusahaan untuk tak ragu mewakafkan sebagian sahamnya di Global Wakaf Corporation. Saat ini, lanjut Imam, pihaknya telah dipercaya oleh 30 perusahaan yang mewakafkan sebagian sahamnya untuk dikelola oleh Global Wakaf. “Perusahaan –perusahaan itu kami sebut sebagai perusahaan yang sudah listing,” lanjut Imam.

“Kami akan mengelola wakaf saham dari perusahaan-perusahaan listing itu dengan profesional, sehingga manfaat dari wakaf saham perusahaan tersebut akan terus mengalir dan bisa bermanfaat memberdayakan kehidupan masyarakat,” papar Imam lagi.

Sesuai aturan wakaf, maka saham-saham perusahaan yang telah diwakafkan ke Global Wakaf, maka dengan sendirinya telah menjadi milik Allah SWT. Sehingga jika terdapat keuntungan, maka keuntungan tersebut sebagian disalurkan ke masyarakat yang berhak menerimanya (maukuf alaih) dan sebagian untuk reinvestasi.

Namun di sisi lain, lanjut Imam, ke depannya, apabila perusahaan yang berwakaf atau listed di Global Wakaf membutuhkan penambahan investasi, maka Global Wakaf bisa melakukan penanaman modal yang bersumber dari wakaf tunai.

Global Wakaf Corporation sendiri lanjut Imam saat ini terus aktif mengajak perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi mewakafkan sebagaian sahamnya ke GWC. “Target kami saat ini sebanyak 100 UMKM untuk mewakafkan sebagian sahamnya di Global Wakaf,” demikian tutup Imam T. Saptono, Presiden Direktur Global Wakaf Corporation.