Kerjasama mencakup KPR, tabungan umrah dan haji.
Dalam rangka memperluas akses layanan perbankan untuk para mitra, Go-Jek meluncurkan kerja sama dengan tiga bank nasional yaitu BTN, PermataBank Syariah dan BNI Syariah. Kerja sama dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang bertujuan meningkatkan inklusi keuangan pekerja sektor informal.
Kerja sama ini juga merupakan bagian dari program SWADAYA dari Go-Jek yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para mitra melalui berbagai program manfaat. Pada kerja sama kali ini meliputi pembiayaan untuk kepemilikan rumah, tabungan umrah dan tabungan haji.
CEO Go-Jek Nadiem Makarim mengatakan, melalui program SWADAYA para mitra Go-Jek bisa mengakses layanan jasa keuangan, cicilan otomatis yang terjangkau, diskon untuk kebutuhan sehari-hari, akses terhadap kesempatan bisnis, serta pelatihan berkendara. Dalam kerja sama dengan tiga bank nasional, mitra bisa mengakses produk KPR dari BTN, tabungan haji dari PermataBank Syariah dan tabungan umrah dari BNI Syariah.
“Para pekerja sektor informal seperti kami sering dianggap tidak bankable sehingga mengalami kesulitan saat mengakses produk perbankan. Dengan kerja sama ini, para mitra kami punya akses kepada produk KPR, tabungan haji dan tabungan umrah yang sebelumnya tidak bisa mereka dapatkan. Ini juga salah satu bentuk dukungan kami meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia,” katanya dalam penandatanganan MoU Go-Jek dengan tiga bank nasional, Selasa (9/5).
Ia menambahkan, sekarang ada lebih dari 200 ribu mitra yang punya layanan akses perbankan seperti tabungan dan ATM, serta lebih dari 4000 mitra yang telah punya asuransi kesehatan dan asuransi umum. “Kami selalu mencari inovasi agar mitra berdaya dengan usaha sendiri. Berkat kerja sama dengan tiga bank nasional, semua mitra kami bisa mengakses lebih banyak produk perbankan, yaitu KPR, tabungan haji dan tabungan umrah. Jadi bisa mengakses kebutuhan duniawi dan akhirat,” jelas Nadiem.
Menurut Nadiem, ketiga produk tersebut menjadi suatu produk yang memiliki keterikatan emosional sangat tinggi bagi mitra Go-Jek. “Program ini merupakan sesuatu yang menyentuh hati mereka. Sekarang mitra bisa memiliki rumah dengan suku bunga murah dan uang muka rendah dengan membayar Rp 40 ribu sehari bisa mendapat rumah ukuran 70 meter persegi di daerah yang tidak terlalu jauh dari pusat ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, mitra Go-Jek sekarang juga bisa menabung dengan cicilan haji maupun untuk ibadah umrah. “Kami yang tinggal di Jakarta selalu terbawa era konsumerisme tapi tentunya di semua hati manusia ada hal lain seperti investasi untuk rohani dan di Go-Jek kami tidak mau ignore itu karena sama pentingnya. Melalui kerja sama ini harapannya banyak sektor pekerja informal yang mengakses jasa keuangan dan semakin sejahtera,” kata Nadiem.
Direktur Syariah Permatabank Achmad K Permana mengatakan, melalui kerja sama ini mitra Go-Jek punya kesempatan lebih besar untuk mewujudkan impiannya dalam menunaikan haji. “Program haji merupakan sesuatu yang simpel, mereka hanya diminta untuk menyicil Rp 15 ribu sehari,” ujarnya.
Sementara, Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menuturkan, melalui program Umrah Hasanah, pihaknya berharap dapat memberi kemudahan berumrah bagi ribuan mitra Go-Jek, melalui kerja sama dengan BNI Syariah, para mitra driver Go-Jek pun dapat melakukan perjalanan umrah dengan menabung Rp 25 ribu-Rp 35 per hari selama dua tahun.
“Harapannya dalam dua tahun akan tercapai jumlah minimum Rp 20 juta, kalau tidak tercapai Rp 20 juta tetap bisa berangkat karena ada flexi umroh yaitu pembiayaan umrah secara syariah tanpa bunga. Jadi meski belum sampai Rp 20 juta, mereka bisa tetap berangkat umrah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur BTN Handayani mengatakan, kemitraan dengan Go-Jek sejalan dengan misi Otoritas Jasa Keuangan untuk meningkatkan inklusi keuangan dan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah. “Melalui BTN, mitra Go-Jek dapat memiliki rumah dengan DP terjangkau dan suku bunga rendah dan tetap selama 20 tahun dengan KPR Subsidi maupun KPR mikro,” pungkasnya.

