Byaarr..pet. Lampu rumah yang tiba-tiba mati ibarat menjadi makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia beberapa waktu lalu, apalagi bagi mereka yang tinggal di tempat pelosok. Bahkan masih ada sejumlah daerah di tanah air yang belum terlayani oleh listrik. Kebutuhan listrik Indonesia per tahunnya mencapai 55 gigawatt sampai tahun 2020 atau sekitar 6,8 gigawatt pertahun.

Green Sukuk adalah sebuah instrumen investasi yang penggunaannya bertujuan memberikan solusi bagi perubahan iklim lingkungan dan kriterianya mengikuti skema International Climate Bond Standards. Standar tersebut menjadi screening tool bagi para investor dan pemerintah untuk mendukung investasi di perekonomian rendah karbon. Obligasi yang memenuhi standar akan memperoleh sertifikasi Climate Bonds sebagai penanda yang memastikan kontribusi mereka terhadap perekonomian rendah karbon.
Prototipe Standar Climate Bonds sendiri sebenarnya telah diluncurkan sejak November 2011 oleh Menteri Energi dan Perubahan Iklim Inggris, Greg Barker. Prototipe tersebut kini baru memuat panduan obligasi bagi proyek pembiayaan listrik bertenaga angin. Namun selanjutnya panduan itu akan dikembangkan pula dengan mengakomodasi proyek bioenergi, energi tenaga surya, dan efisiensi energi.
- Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 3
- BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel
- BCA Syariah Luncurkan BSya Digital Membership Card Ivan Gunawan Prive dan Mandjha
- CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO
Green Sukuk memuat dua standar yaitu untuk memenuhi mandat kepedulian lingkungan dan kepatuhan syariah. Kebutuhan akan instrumen utang bertema ‘hijau’ yang digunakan untuk membiayai proyek ramah lingkungan memang menjadi sesuatu hal yang dilirik saat ini. Pasalnya, menurut International Energy Agency, ada kebutuhan dana sekitar 10 triliun dolar AS untuk membiayai proyek ramah lingkungan selama dua dekade mendatang.
Mekanisme pembiayaan untuk mendukung program lingkungan ini sejatinya sudah diinisiasi melalui Green Climate Fund yang dimaksudkan untuk menyalurkan dana sebesar 100 miliar per tahun sampai 2030 untuk proyek-proyek yang concern terhadap perubahan iklim di negara berkembang. Tetapi sampai saat ini belum pasti siapa yang akan menjalankan program itu. Di sinilah green sukuk masuk mengisi ceruk pasar tersebut.
Sean Kidney, seorang co-founder Climate Bonds yang bergerak di green bonds organization, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir perhatian dunia teralih ke isu lingkungan. “Kesadaran akan risiko makro perubahan iklim berarti memberikan pilihan antara produk bahan bakar fosil dan green product, dimana rasio risiko dan rewardnya sama, maka mereka akan memilih green product,” kata Sean. Para pendukung Green Sukuk menyatakan bahwa obligasi ramah lingkungan diperkirakan dapat menarik dana sekitar 300 miliar dolar AS untuk proyek-proyek lingkungan. Di akhir 2011 pasar green bond baru mencapai sekitar 3 miliar dolar AS. Sementara pasar obligasi global mencapai 95 triliun dolar AS.
Clean Energy Business Council of The Middle East and North Africa (CEBC) bersama dengan Climate Bonds dan Gulf Bond and Sukuk Association pun membentuk Green Sukuk Working Group (GSWG). Tim kerja tersebut bertujuan menyediakan para ahli untuk mengembangkan best practices dan mempromosikan penerbitan sukuk untuk investasi pada proyek lingkungan seperti energi terbarukan dan clean tech projects.
Sejumlah negara di Timur Tengah pun mulai bergerak mendukung green sukuk. Arab Saudi berencana menginvestasikan dana sedikitnya 100 miliar dolar AS untuk sumber daya clean energy selama satu dekade. Hal itu diikuti pula oleh Uni Emirat Arab dan negara-negara di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah. Dubai berencana menerbitkan sukuk untuk membiayai pembangkit tenaga surya, tanaman biogas dan peralatan efisiensi listrik untuk rumah tangga. Oleh karena itu, peluang tersebut membuka sejumlah proyek-proyek di kawasan itu untuk dibiayai dengan sukuk. CEBC pun akan membantu para investor agar lebih mudah mengidentifikasi peluang tersebut.
Perwakilan Gulf Bond and Sukuk Association, Michael Grifferty, mengatakan bahwa minat pada investasi beretika dan kepatuhan terhadap prinsip syariah kini semakin meningkat. “Green sukuk dapat mendukung tren ini dengan memperluas range ketersediaan instrumen keuangan dan membantu strategi pengembangan nasional dengan menawarkan pembiayaan jangka panjang bagi proyek infrastruktur yang penting,” kata Michael.
Sementara, Profesor hukum dan keuangan syariah Universitas Durham, Habib Ahmed, mengatakan prinsip dan nilai-nilai dalam keuangan syariah dapat berkontribusi bagi pengembangan ekonomi berkelanjutan. “Ada permintaan yang meningkat dari pemangku kepentingan berbeda bahwa keuangan syariah harus pula merefleksikan aspek etika, sosial dan lingkungan dalam pembiayaannya,” kata Ahmed.
Islamic Development Bank (IDB) pun telah memulai investasi pembiayaan energi ramah lingkungan dengan jumlah 1 miliar dolar antara 2010-2012. Lima negara yang menerima pembiayaan energi terbarukan dari IDB adalah Maroko (908 juta dolar AS), Pakistan (896 juta dolar AS), Mesir (886 juta dolar AS), Tunisia (764 juta dolar AS) dan Suriah (668 juta dolar AS).
