Menteri Keuangan – Bambang P. S. Brodjonegoro pada acara ”International Forum on Economic Development and Public Policy” di Bali hari ini (11/12) mengungkapkan, bahwa insentif perpajakan dan pengampunan pajak harus dilakukan guna mendorong kembali ekonomi Indonesia.

Menurut Bambang, permasalahan yang ada saat ini adalah kebijakan insentif pajak yang ditawarkan oleh negara tetangga, masih lebih besar dibandingkan Indonesia.
”Jika Indonesia tidak menawarkan insentif terbaik, maka investasi akan bergeser ke negara memberikan penawaran lebih baik. Tax incentives yang kita miliki sekarang jauh di bawah Singapura,” jelas Bambang.
Lebih jauh dijelaskan Bambang, regulasi perijinan di Indonesia masih jauh dari sempurna. Sehingga insentif pajak diharapkan dapat meningkatkan investasi di Indonesia.
- CIMB Niaga Business Summit 2026 Usung Vision Made Possible Dukung Perusahaan Indonesia Tumbuh Berkelanjutan
- Prudential Syariah Luncurkan Asuransi Jiwa PRUCare 360 Syariah
- Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak Signifikan, Tembus Rp1,9 Triliun
- BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat
Selain itu, lanjut Bambang, jumlah wajib pajak yang tidak benar dalam membayar pajak masih cukup besar. Karena itu, menurut Bambang, dengan dikeluarkannya kebijakan tax amnesty, diharapkan dapat membuat wajib pajak yang tidak benar menjadi patuh.
“Tax amnesty dikeluarkan untuk memastikan wajib pajak yang tidak benar menjadi benar. Selain itu, pemerintah berharap ini menjadi awal penataan ekonomi yang lebih baik. Tax amnesty dorongannya untuk perbaikan perpajakan, juga untuk menarik uang kembali ke Indonesia,” demikian Bambang P. S. Brodjonegoro – Menteri Keuangan R.I.

