Antisipasi Kasus Toshiba, OJK Lakukan Training Corporate Governance

[sc name="adsensepostbottom"]

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin pimpinan emiten dan perusahaan public lebih concern mengenai pentingnya corporate governance dalam meningkatkan kinerja keuangan.

OJKUntuk itulah Otoritas Jasa Keuangan (OJK)pada hari ini (Senin/3/8/2015) bertempat di OJK Institute Jakarta menyelenggarakan training di bidang corporate governance bagi 200 emiten dan perusahaan publik dalam negeri, guna meminta para perusahaan tersebut bisa menerapkan good corporate governance (GCG).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal – Nurhaida dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut mengutarakan tentang pentingnya training OJK ini.

“Training ini merupakan bagian dari implementasi program recycling pungutan industri jasa keuangan dan diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada good governance industri jasa keuangan,” demikian jelas Nurhaida.

Menurut Nurhaida, urgensi kegiatan ini adalah dalam rangkak meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dari pimpinan emiten dan perusahaan publik mengenai pentingnya penerapan corporate governance dalam meningkatkan kinerja keuangan dan operasional.

Nurhaida lalu menambahkan, bahwa esensi penting kegiatan training ini sebagai antipisasi misalnya terhadap dugaan kasus rekayasa laporan keuangan perusahaan Toshiba di Jepang.

“Kasus Toshiba memberikan peringatan kepada kita akan arti pentingnya kebutuhan perbaikan tata kelola perusahaan secara terus menerus,” tegas Nurhaida lagi.

Training OJK di bidang corporate governance ini adalah kelanjutan dari program kerja OJK untuk pengembangan tata kelola emiten sesuai dengan roadmap tata kelola perusahaan yang telah diluncurkan pada tahun 2014 lalu.