Ketua Umum ICMI - Jimly Asshiddiqie (tengah) dalam Komferensi Pers ICMI di Jakarta (9/8/2017)

ICMI Kecam Keras Tindakan Main Hakim Sendiri Terhadap Terduga Pencuri Ampli

[sc name="adsensepostbottom"]

Tindakan membakar seseorang hidup-hidup walaupun diduga sebagai pencuri adalah sangat mencederai norma-norma kemanusiaan.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) – Jimly Asshiddiqie  sangat mengecam tindakan main hakim sendiri sekelompok masyarakat terhadap seseorang yang diduga pencuri perlengkapan amplifier musholla baru-baru ini di Bekasi, Jawa Barat.

“Tindakan sangat biadab dan tak beradab. Apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Jimly dalam acara Konferensi Pers ICMI di Kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta, kemarin (9/8/2017).

Menurut Jimly, tindakan masyarakat yang sampai membakar seseorang yang dituduh mencuri hingga sampai meninggal dunia adalah mencederai norma-norma kemanusiaan.

“Saya meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dengan menangkap dan menghukum para pelakunya sesuai kejahatan yang dilakukan. Karena itu kita serahkan kepada pihak berwenang untuk  mengurusi para pelaku pembakaran tersebut,”  lanjut Jimly.

Ke depan, Jimly berharap kejadian keji seperti tindakan pembakaran ini tidak sampai diulangi lagi oleh masyarakat di manapun berada.

“Saya harap tokoh-tokoh masyarakat juga turut memberikan pengertian dan menenangkan masyarakat. Jangan sampai peristiwa biadab ini terulang kembali. Peristiwa yang sudah terjadi ini adalah pelajaran bagi kita semua,” tandas Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum ICMI.

Pada 1/8/2017 lalu, seorang pria berinisal MA tewas dibakar massa karena  dituduh mencuri amplifier mushala di Babelan, Bekasi. Peristiwa tersebut sempat menjadi viral di media sosial karena menarik perhatian masyarakat luas yang mengecam tindakan keji dan brutal tersebut.