Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar acara Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia ke V di Pondok Pesantren Atauhidiyah, Cikura, Tegal, Jawa Barat, pada tanggal 7-10 Juni 2015.

Tiga masalah itu menjadi topik bahasan khusus, misalnya masalah kebangsaan yang dibahas salah satunya adalah ketaatan pemimpin yang tidak mentaati janji kampanye.”Janji kampanye pemimpin saat berkampanye akan dibahas dalam Ijtima ini,” kata Zainut kepada MySharing, saat ditemui di kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (5/5). Baca:MUI Akan Fatwakan Janji Kampanye
Menurutnya, sekarang ini ada kecenderungan pemimpin itu ngobral janji kampanye kepada calon pemilihnya. Namun ketika, sudah menjadi presiden, gubernur, bupati, walikota dan sebagainya, mereka lupa akan janjinya seolah hanya sebuah wacana menggolkan ambisi jabatan yang diinginkan. Padahal, tegas Zainut, janji harus ditepati. Tapi banyak kecenderungan pemimpin itu kalau sudah jadi lupa pada rakyatnya. “Pola relasi hukuman seperti apa jika ternyata pemimpin terpilih itu tidak menempati janjinya terhadap rakyat pemilihnya, akan dibahas di Ijtima kelima ini,” ujarnya.
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
Dalam topik strategi kebangsaan ini, lanjutnya, selain membahas janji kampanye juga tentang kriteria kekafiran dan pengkafiran, hingga radikalisme dalam kehidupan berbangsa, kebijakan pertanahan, dan sumber daya alam. Sementara itu, masalah keagamaan kontemporer yang dibahas adalah haji berulang, ahkamul masajid, hukuman mati, status dan pensiun, istihalah, pangan, imunisasi,hak asuh anak bagi pasangan bercerai karena beda agama, dan pajak progresif. Sedangkan masalah hukum dan perundang-undang, membahas masalah ekonomi syariah, hukum terapan peradilan agama, Revisi KUHP, PP UU Jaminan Produk Halal, Perda Halal, PP Pembangunan Kebijakan, Wisata Syariah, UU Yayasan, dan BPJS.
Presiden Joko Widodo direncanakan akan membuka Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia Ke-V. Sementara pada penutupan Ijtima akan dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. “Kami sudah menyampaikan kepada Presiden Jokowi kalau MUI akan mengadakan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Ke V. Diharapkan beliau bisa hadir membukanya,” kata Wakil Sekjen MUI ini.
Selain itu, lanjutnya, acara ini juga akan dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, Menteri Agraria/Kepala BPN Ferry Mursidan Baldan, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, mantan Ketua MA. Mahmud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi Wahidudin Adams, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliamad D Hadad, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Ketua Badan Legislasi DPR, dan lainnya. “Mereka akan menjadi pembicara sesuai dengan topik permasalahan dari ketiga pokok besar yang dibahas pada Ijtima,” ujarnya.[su_pullquote align=”right”]”Presiden Joko Widodo direncanakan akan membuka Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia Ke-V”[/su_pullquote]
Selain dihadiri oleh presiden, ijtima ulama yang kelima ini akan dihadiri seluruh pengurus MUI pusat, MUI daerah, dan pimpinan pondok pesantren. Serta perguruan tinggi yang memiliki fakultas syariah.
Lebih lanjut ia menuturkan, sebagai bentuk kepedulian ulama terhadap lingkungan, maka pada Ijtima ulama ke lima ini juga akan diadakan gerakan menanam pohon. Para ulama dan pemerintah akan menanam pohon mahoni di satu hutan yang sudah gundul akibat penebangan liar. “Ulama itu kan contoh yang baik, pelopor yang baik. Kami juga buktikan dengan kepedulian pada lingkungan. Sehingga ulama memberikan contoh kepada rakyat agar melestarikan lingkungan,” ujarnya.
MUI berharap gerakan menanam pohon ini akan diikuti oleh semua MUI di daerah dan juga pejabat pemerintah. Gerakan menanam pohon ini diharapkan menjadi gerakan nasional yang bisa dilaksanakan di semua provinsi Indonesia.

