INDEF : Tren Kepemilikan Asing Terhadap SBN Cenderung Meningkat

[sc name="adsensepostbottom"]

Besarnya Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki asing berdampak sistemik dan semakin menekan kestabilan perekonomian Indonesia.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF Imaduddin Abdullah menilai besarnya porsi asing dalam Surat Berharga Negara (SBN) sangat rentan bagi perekonomian domestik.

“Dilihat dari struktur kepemilikan SBN domestik yang diperdagangkan (tradable), tren kepemilikan asing terhadap surat utang pemerintah cenderung meningkat dari 30,5 persen pada 2011 menjadi 39,2 persen pada September 2016,” ungkap Imaduddin pada diskusi akhir tahun INDEF bertajuk “Perekenomian Sepanjang Tahun 2016”, di Jakarta, Kamis (29/12).

Menurut Imaduddin, di satu sisi besarnya porsi asing tersebut mengindikasikan kepercayaan investor asing terhadap kondisi fundamental perekonomian Indonesia.Namun, besarnya kepemilikan asing sangat rentan terhadap risiko terjadinya pembalikan dana secara tiba-tiba, dan dalam jumlah besar  (sudden reversal) yang dapat berdampak sistemik dan semakin menekan kestabilan perekonomian Indobesia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, pada 2016 permasalahan kredibilitas fiskal kembali menjadi permasalahan utama pada sisi fiskal, terutama dari sisi target penerimaan. Pemerintah tidak belajar dari tahun sebelumnya sehingga merevisi ke bawah target penerimaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  menjadi Rp1.786,2 triliun atau 16,3 persen dari realisasi 2016.

“Salah satu implikasi dari tidak cermatnya kalkulasi penerimaan tersebut, yakni ancaman defisit utang yang membuat pemerintah “berlomba” menerbitkan surat utang, yang justru memicu perang suku bunga dengan perbankan,” kata Imaduddin.

Untuk membiayai defisit APBN, lanjut dia, pemerintah seolah ketagihan dengan terus mengeluarkan SBN sehingga dalam dua tahun terakhir nilainya terus melonjak. Utang pemerintah pada 2016 mencapai Rp2.707,81 triliun, meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya Rp1.931,22 triliun.

“SBN cenderung lebih fleksibel dibandingkan dengan pinjaman, namun hal ini menimbulkan moral hazard (jebakan moral) dan juga memberikan implikasi negatif seperti perang suku bunga dan ketergantungan SBN yang tinggi,” jelas Imaduddin.