Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) hari ini, Jumat (28/7/2017) di Hotel Fairmont, Jakarta, menyelenggarakan High Level Discussion (HLD) yang masuk dalam agenda rangkaian acara Silaknas IAEI 2017.
Acara yang diikuti oleh para akademisi dan praktisi ekonomi syariah di tanah air ini menghasilkan beberapa kesimpulan dan rekomendasi strategis untuk kemajuan industri keuangan syariah di tanah air.
Ketua Umum IAEI – Bambang Brodjonegoro mengungkapkan rekomendasi tersebut dalam konferensi pers kepada awak media massa.
“Pembentukan KNKS diharapkan dapat mengakselerasi percepatan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus sebagai wadah untuk mensinergikan arah kebijakan nasional serta melakukan fungsi monitoring dan evaluasi implementasi strategi dan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional,” papar Bambang menjelaskan poin pertama kesimpulan acara HLD tersebut.
- “D-8 Halal Expo Indonesia 2026”, Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Mendorong Ekonomi Halal
- BSI Catat Penjualan Emas Tembus 2 Ton, Nasabah Nikmati Kenaikan Harga
- Musim Dingin di Palestina, BMM Kirim Relawan Untuk Distribusi Bantuan Kemanusiaan
- CIMB Niaga Luncurkan CIMB Private Wealth, Standar Baru Pengelolaan Kekayaan Nasabah HNWI
Kesimpulan berikutnya, dijelaskan oleh Bambang, bahwa ekonomi dan keuangan syariah merupakan pilar utama dalam arus baru ekonomi Indonesia. Arus baru tersebut didukung oleh potensi-potensi utama bangsa yang mencakup pemerintah umat, dan konglomerat berdasarkan kemitraan.
“Sinergi antarpotensi utama tersebut perlu dilakukan guna mendorong pertumbuhan sector riil dan meningkatkan kewirausahaan di seluruh sektor,” jelas Bambang.
Bambang lalu menjelaskan rekomendasi yang dihasilkan dari HLD kali ini, yaitu pertama, dalam konteks nasional diperlukan adanya Strategi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional secara konsisten dan berkelanjutan.
“Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut antara lain dengan memasukkan (mainstreaming) program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara jangka panjang ke dalam RPJN maupun dalam jangka pendek ke dalam RPJNM 2015-2019 oleh Bappenas, dimana aspek pengembangan ekonomi keuangan syariah yang mencakup pengembangan manusia, ekonomi dan lingkungan telah sejalan dengan aspek dalam Sustainable Development Goals/SDGs (people, profit dan planet),” papar Bambang lagi.
Bambang lalu menambahkan, Strategi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah tersebut akan mencakup 3 pilar utama, yaitu; pertama, pemberdayaan ekonomi syariah. Kedua, pengembangan dan pendalaman keuangan syariah. Dan ketiga penguatan riset dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah. Demikian Bambang Brodjonegoro, Ketua Umum IAEI.
Diskusi tingkat tinggi ini menghadirkan Ketua Umum IAEI Bambang Brodjonegoro yang juga menjabat sebagai Kepala Bappenas dan Sekretaris KNKS, Ketua Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Maruf Amin, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso.

