Indonesia Tanamkan Modal Rp 8,7 T di Bank Infrastruktur Asia

[sc name="adsensepostbottom"]

Menteri Keuangan dijadwalkan berada di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok untuk melakukan penandatanganan naskah Article of Agreement pendirian AIIB hari ini, Senin (29/6).

sukukMelalui penandatanganan naskah Article of Agreement Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) itu, maka secara resmi Indonesia akan menjadi salah satu dari 57 negara pendiri AIIB. Sebelumnya, inisiatif pembentukan AIIB disampaikan secara langsung oleh Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping pada Pertemuan Tingkat Pemimpin Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) di Bali, Indonesia pada tanggal 2 Oktober 2013 silam. AIIB merupakan Bank Pembangunan Multilateral yang dirancang untuk memberikan dukungan pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur di Asia baik kepada institusi pemerintah maupun swasta.

Sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian Keuangan yang diterima mysharing, Ahad (28/6), modal yang ditanamkan Indonesia dalam AIIB sebesar 672,1 juta dolar AS (sekitar Rp 8,7 triliun) yang dibayarkan dalam lima tahun. Dengan demikian, Indonesia menempati urutan pemodal terbesar ke-8 di AIIB. Baca: Indonesia dan Turki Jalin Kerjasama Dirikan Bank Infrastruktur Syariah

Secara total, modal AIIB direncanakan sebesar 100 miliar dolar AS dengan modal disetor tunai (paid-in-capital) sebesar 20 persennya. AIIB diharapkan dapat memasuki entry into force pada bulan Desember 2015 dan mulai beroperasi pada awal tahun 2016. Dalam rangka persiapan operasionalnya akan dilakukan beberapa pertemuan Chief Negotiators sebelum Desember 2015. AIIB diharapkan dapat membantu mengatasi pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Pertengahan pekan lalu, Menteri Keuangan RI Bambang PS Brodjonegoro mengatakan pemerintah Indonesia telah menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk memantapkan keikutsertaan dalam AIIB. “Pokoknya di 2016 kita ada PMN sekitar Rp3 triliun untuk AIIB tahap satu,” katanya dilansir dari Antara. Baca: Pemerintah Upayakan Indonesia Jadi Host Islamic Investment Infrastructure Bank

AIIB dibentuk di Beijing untuk mendukung konektivitas, integrasi, peningkatan ekonomi menyeluruh serta daya saing Asia, dan untuk menutup kesenjangan dalam pembiayaan infrastruktur yang belum dipenuhi bank pembangunan multilateral lain. Indonesia menganggap penting AIIB karena bermanfaat untuk mengakselerasi pembangunan sektor infrastruktur dalam negeri yang mencakup energi, transportasi, telekomunikasi pembangunan pertanian dan infrastruktur pedesaan, sanitasi dan air bersih, perlindungan lingkungan, logistik dan sektor produktif lain.