Industri Keuangan Syariah Indonesia Harus Lebih Inovatif

[sc name="adsensepostbottom"]

 Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawasan Perbankan I, Mulya E Siregar mengatakan, inovasi perbankan syariah di Indonesia masih tertinggal dengan negara lain. Padahal, perkembangan industri keuangan syariah  mengalami peningkatan yang sangat pesat.

bank-syariahGuna mengejar ketertinggalan dari negara lain, tegas Mulya, perlu dilakukan riset keuangan syariah dalam hal ini dengan mengadakan Forum Riset Keuangan Syariah (FRKS). “Kalau ditanya perkembangan keuangan syariah dari 2010 masih lambat, sudah ada forum ini saja lambat gimana kalau tidak ada. Inilah kondisi yang terjadi saat ini di Indonesia, kenyataannya pemerintah belum sepenuhnya mendukung keuangan syariah, ” kata Mulya, di kantor Bank Indonesia, Selasa (7/10).

Menurutnya, riset keuangan syariah saat ini perlu dilakukan karena mampu menyiapkan SDM berkualitas dan mampu menjadi basis OJK dalam menerbitkan suatu kebijakan yang sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, kesadaran tiap perbankan di Indonesia untuk jauh lebih inovatif menangkap perkembangan keuangan syariah sangat diperlukan, yang nantinya akan didukung oleh data hasil riset tersebut.”Kita berpikir bagaimana akademisi dan masyarakat bisa lebih mengenal lagi tentang keuangan syariah,” kata Mulya.

Dapat diketahui dari Data OJK hingga Agustus 2014 memaparkan, ada 12 bank syariah, jumlah unit usaha syariah 22, dan BPR Syariah sebanyak 163 bank. Industri keuangan syariah tersebut memiliki jaringan kantor sebanyak 2.582 dengan total aset, pembiayaan dan penghimpunan DPK perbankan syariah (khusus BUS dan UUS) masing-masing adalah sebesar Rp.251,26 triliur dan Rp 193,31 triliur.

Sementara untuk sukuk korporasi sampai Mei 2014, total mencapai Rp12,29 triliun, yang terdiri dari 65 emisi sukuk, dengan outstanding Rp6,96 triliun atau 3,17 persen market share emisi saham di di bursa. Untuk daftar efek syariah yang tercatat sebanyak 326 saham syariah dengan nilai Rp2.955,8 triliun atau 58,6 persen dari total nominal keseluruhan daftar efek. Kemudian, asuransi syariah tercatat sebanyak 49 lembaga atau meningkat 8,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, dengan total asset sebesar Rp16,66 triliun atau 4,52 persen dari nilai aset industri asuransi nasional.

Sedangkan perusahaan pembiayaan syariah saat ini sudah sekitar 48 lembaga pembiayaan syariah pada akhir tahun 2013, dengan total asset sebesar Rp24,95 triliun atau 5,51 persen dari nilai asset industri pembiayaan.

Untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tercatat total outstanding Rp 179,1 triliun yang terdiri dari 45 seri SBSN atau 9,83 persen nilai obligasi negara lainnya. OJK juga mencatat nilai Reksadana Syariah total NAB sebesar Rp 9,51 triliun dengan jumlah reksanada 64 unit, atau 4,43 persen dari total nilai aktiva bersih reksadana.