Sebagaimana diketahui, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengatakan akan mengembangkan sembilan daerah destinasi wisata syariah. Hal ini dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu pada pembukaan Konferensi Internasional Wisata Syariah di Jakarta, 1-2/6.
Menurut Menteri Mari, kesembilan daerah tujuan wisata sesuai syariah itu meliputi Sumatera Barat, Riau, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur Lombok dan Makassar.
Kesembilan daerah tersebut dipilih berdasarkan hasil kajian kesiapan sumber daya manusia, budaya masyarakat setempat, serta ketersediaan fasilitas pendukung yang memenuhi standar syariah Islam. “Penetapan destinasi syariah ini penting karena pariwisata syariah bukan hanya berupa daya tarik objek wisata religi atau tempat wisata ziarah semata, tetapi harus ada fasilitas pendukung, seperti hotel, restoran, spa maupun fasilitas lainnya yang memenuhi standar syariah Islam,” kata Mari sebagaimana dikutip Antara.
Apa saja sembilan destinasi wisata syariah itu? Mengapa Indonesia harus lebih serius dengan wisata syariah? Baca kumpulan artikel tentang ini di sini
Liihat juga infografis ini:
Download Infografis Wisata Syariah di atas (format JPG besaran file 4 MB) dengan mengisi formulir di bawah ini.
[contact-form-7 id=”4182″ title=”Download Infografis Wisata Syariah”]

