Ini Kebijakan OJK untuk Dorong Pembiayaan UMKM!

Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) seringkali menghadapi kesulitan akses pendanaan. Untuk mendorong pembiayaan UMKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah mengeluarkan beberapa kebijakan di tahun ini.

ukmm tasDirektur Lembaga Keuangan Mikro OJK Suparlan, mengatakan peran OJK dalam pembiayaan mikro adalah mengarahkan semua lembaga keuangan yang ada untuk membantu pengembangan keuangan mikro. “Berbicara keuangan mikro salah satu unsur yang dibutuhkan adalah pendanaan. Soal akses pendanaan ini banyak dialami oleh UMKM,” katanya.

Untuk mendorong pembiayaan UMKM, OJK pun telah mengeluarkan beberapa kebijakan. Selama 2015 OJK setidaknya telah mengeluarkan empat kebijakan, yaitu peluncuran program Jangkauan, Sinergi dan Guideline (JARING), pembentukan konsorsium pembiayaan, merevitalisasi modal ventura, dan peluncuran program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

Suparlan menyebutkan program JARING merupakan program kerja sama antara OJK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Program ini bertujuan untuk meningkatkan pembiayaan di sektor kelautan dan perikanan, dan mendorong akses masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” ujarnya. Baca: OJK Imbau Lembaga Keuangan Indonesia Bersinergi Danai UMKM

Selain itu, kebijakan lainnya berupa pembentukan konsorsium pembiayaan industri berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif, serta UMKM dan koperasi dalam rangka mengakselerasi pembiayaan yang berorientasi ekspor. “Kami juga melakukan revitalisasi modal ventura dalam rangka mendorong peningkatan pendanaan kepada UMKM terutama start up yang bergerak di sektor ekonomi kreatif,” papar Suparlan. Baca: OJK Inisiasi Penerbitan Surat Utang Oleh UKM

Di tahun ini OJK juga meluncurkan program Laku Pandai. Melalui program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan keuangan berupa layanan tabungan, kredit, dan asuransi secara mudah, murah dan aman. Saat ini ada enam bank konvensional penyelenggara Laku Pandai, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA, BTN dan BTPN. Baru-baru ini BRI Syariah juga memperoleh izin Laku Pandai dan menjadi pionir di perbankan syariah.