Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Sinergi antara lembaga keuangan syariah dengan sektor sosial seperti wakaf pun terus digenjot.

Beny memaparkan empat ruang strategi yang akan dilakukan Asbisindo. Pertama, mendorong anggota Asbisindo agar membuka kerjasama sebanyaknya dengan nazhir. “Misalnya saja yang menjadi lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang jumlahnya terbatas, hanya tujuh bank. Kami ingin seluruh anggota Asbisindo bisa terima wakaf tunai,” kata Beny kepada mysharing disela-sela Islamic Finance News Forum 2015, Rabu (22/4).
Strategi kedua adalah Asbisindo mengharapkan bisa melakukan pendekatan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengusulkan agar nazhir yang mengelola wakaf berada dalam kontrol OJK. “Kalau dalam kontrol OJK jadi lebih bonafid dan ada tata kelola yang baik,” ujar Beny. Strategi ketiga adalah mendekati Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) untuk mendorong perguruan tinggi lebih gencar mengenalkan wakaf, terutama wakaf tunai.
“Banyak yang belum paham tentang wakaf tunai. Kalau ditelusuri di pendidikan kita itu tidak diajari karena sebagian besar menganut mazhab Syafii yang tidak mengenal wakaf tunai. Kalau ditanya ke masyarakat, wakaf itu ya masjid atau kuburan. Kalau wakaf tunai yang ditanya, apa bedanya dengan infak? Karena itu, kami harus ngomong sama IAEI karena mereka yang menguasai perguruan tinggi,” jelas Beny.
Strategi keempat adalah mengusulkan Bank Indonesia agar mendorong penelitian terkait pendalaman pasar wakaf. “Potensi wakaf harus diteliti lebih lanjut daerah mana yang bagus, ketentuan hukumnya bagaimana. Jadi ketika industri masuk sudah ada data-datanya,” jelas Beny. Baca: ‘Wakaf Harus Dikelola Secara Komersil’
Dengan demikian, lanjutnya, dana wakaf akan dapat disimpan dan dikelola oleh bank, namun dananya tetap punya nazhir, bukan bank. “Kalau nazhir mau pakai ya silakan. Namun, dengan dana wakaf ini akan dapat menekan biaya dana perbankan syariah juga karena pasti akan murah,” cetus Beny.

