Inilah Isi Pertemuan Perwakilan GNPF MUI dengan MA

[sc name="adsensepostbottom"]

Kalau hukum tidak adil, maka negara akan hancur.

Sebelas perwakilan massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( GNPF MUI) menyampaikan apriasi kepada para petinggi Mahkamah Agung (MA) di kantor MA, Jakarta, pada Jumat (5/5).Perwakilan massa berharap tidak ada intervensi terhadap hakim yang bertugas dalam persidangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Para petinggi MA yang menerima perwakilan GNPF MUI itu, diantaranya Ketua Muda Pengawasan Sunarso, Panitera Made Rawa Aryawan, Panitera Muda Pidana Suharto, Sekertaris MA Pujo Harsono, dan Kabiro Humas Ridwan Mansyur.

Dalam dialog, KH.Didin Hafiduddin, salah satu perwakilan massa Aksi Simpatik 55 menyampaikan bahwa masyarakat Muslim Indonesia menuntut keadilan yang tinggi, kalau hukum tidak adil maka bangsa akan hancur.

“Kami juga warga Indonesia yang taat hukum, ini sudah terjadi di aksi-aksi sebelumnya dengan keadaan kondusif dan aman dalam menyampaikan aspirasi,” ucap Didin dihadapan perwakilan MA.

Sementara, Kapitra Ampera mempertanyakan rumah hukum tidak berjalan dalam melindungi rakyat Indonesia.Ini kata Kapitra, terlihat dalam aksi-aksi yang dilakukan tidak berjalan jika hukum tidak membeda-bedakan.

Untuk itu, Kapitra minta majelis hakim bersikap independen dan mengabaikan segala bentuk intervensi yang dilakukan termasuk dari pimpinan-pimpinan hakim.”Putusan ini tak hanya ditunggu oleh masyarakat Jakarta saja, melainkan masyarakat Indonesia,” kata Kapitra.

Sebab itu, lanjut dia, GNPF MUI bermunajat dan meminta majis hakim dapat berperilaku seadil-adilnya.”Kami ada didalam dan diluar guna mendukung indenpedensi MA dalam mengambil keputusan. Jika keadilan sudah dilakukan MA, maka tidak ada yang terluka hatinya,” tegas Kapitra.

Adapun perwakilan GNPF MUI lainnya, Muhammad Luthfie Hakim menilai keadilan di Indonesia masih kurang.Sebab itu, Luthfie berharap MA sebagai benteng terakhir dapat selalu independen dalam mengambil keputusan. Karena keputusan ini nantinya akan dilihat oleh seluruh rakyat Indonesia.

Namun demikian, KH Shobri Lubis menegaskan, bahwa kehadiran GNPF MUI tidak untuk menekan MA.”Kami berharap MA menjadi garda terakhir dalam putusan ini,” ujar KH Sobri.