Inilah Pernyataan Sikap MUI Terkait Masjid di Manokwari

[sc name="adsensepostbottom"]

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap atas permasalahan kerukunan umat beragama yang baru saja terjadi di Manokwari, Papua Barat.

gedung mui”Kami menyatakan delapan poin pernyataan sikap terkait masalah pembangunan masjid Rahmatan Lil Alamin di Manokwari yang didemo masyarakat,” kata Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama dalam konferensi pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Minggu (1/1). Baca: MUI:Umat Islam Harus Jaga Akhlak.

Adapun delapan poin pernyataan sikap tersebut antara lain:

  1. MUI meminta kepada umat Islam di seluruh Tanah Air agar menjunjung tinggi kerukunan dan toleransi serta kesatuan bangsa dibawah bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  2. MUI juga menyeru pimpinan ormas Islam agar secara intensif dan aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
  3. MUI meminta kepada penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polr) untuk senantiasa peka dan cermat menganalisis keamanan sehingga tercipta kerukunan antarumat beragama.
  4. MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam agar lebih santun serta menonjolkan kesejukan dan ketenangan, namun tetap waspada dan siaga serta tidak main hakim sendiri dalam menghadapi kasus-kasus yang menodai kerukunan antarumat beragama.
  5. MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam berpegang teguh dengan ajaran Islam serta mengedepankan sikap wasathiyah (adil dan moderat) demi kemajuan bangsa Indonesia.
  6. MUI menyerukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk mentaati undang-undang dan peraturan yang menjamin kerukunan antarumat beragama.
  7. MUI meminta kepada seluruh selemen umat Islam lintas organisasi agar membangun sinergitas demi ”Izzul Islam wal Muslimin.”
  8. MUI meminta kepada seluruh umat beragama untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi tolerasi dan senantiasa taat kepada peraturan perundangan-undangan dan NKRI.

Sebelumnya, sejumlah warga dari berbagai denominasi Gereja Kristen Injili di Manokari, Papua Barat menggelar aksi demontrasi di depan kantor bupati. Mereka menolak rencana pemberian izin pembangunan masjid Rahmatan Lil Alamin di komplek Anday, Distrik Manokwari Selatan.

Dalam unjuk rasa tersebut sempat terjadi ketegangan antara para pengunjuk rasa dan bupati Manokwari, Bastian Salabai. Pendemo menilai, bahwa pendirian masjid di kawasan Andai belum memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB) dan berpotensi mencederai kerukunan umat beragama di Manokwari. Sebab lokasi yang akan dibangun masjid adalah tempat kali pertama agama Kristen masuk ke Papua.

Pendemo menilai, bupati Bastian,  lambat dalam mengeluarkan surat penolakan pembangunan masjid tersebut. Akhirnya, bupati Bastian memutuskan untuk menghentikan pembangunan masjid dan berjanji untuk segera mengomunikasikan hal ini bersama umat Muslim di Manokwari.