Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI yang telah digelar dari tanggal 8-11 Februari 2015 di Hotel Inna Garuda Yogyarkarta, menghasilkan kesepakatan yang diberi nama “Risalah Yogyakarta”.

Risalah tersebut dibacakan oleh Ketua Umum MUI Din Syamsudin dihadapan Presiden Joko Widodo dan ratusan peserta KUII, sebelum kongres ini ditutup. Dalam Risalah Yogyakarta itu terdapat tujuh poin penting yang menjadi patokan pokok-pokok pemikiran KUII VI.
Dengan lantang Din membacakan poin demi poin Risayah Yogyakarta itu. Pertama, menyerukan kepada seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bersatu merapatkan barisan dan mengembangkan kerjasama serta kemitraan strategis. Persatuan ini baik di organisasi, lembaga maupun partai politik.
Kedua, menyeru kepada pemerintah dan kekuatan politik nasional untuk mengembangkan praktik politik yang ber-akhlaqul karimah. Menjadikan politik sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, keamanan dan kedamaian bangsa.
Poin ketiga, menyerukan pemerintah untuk berpihak kepada masyarakat lapisan bawah dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan. Sedangkan poin keempat adalah, seruan kepada seluruh umat Islam untuk bangkit memberdayakan diri, mengembangkan potensi ekonomi, meningkatkan kapasitas umat, dan meningkatkan peranan kaum perempuan dalam perekonomian.
Adapun poin kelima adalah kepada pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai dan menghindari dari budaya yang tidak sesuai dengan nilai syariat Islam dan budaya bangsa, seperti narkoba, minuman keras, pornografi, porno aksi, pergaulan bebas dan perdagangan manusia.
Sedangkan poin keenam, yaitu menyatakan keprihatinan yang mendalam atas bergesernya tata ruang kehidupan Indonesia di banyak daerah di Indonesia yang meninggalkan ciri keIslaman dan keIndonesiaan.
Poin ketujuh adalah terkait kondisi umat Islam di beberapa di negara di dunia, khususnya Asia yang nilainya mengalami perlakukan diskriminasi untuk memberikan perlindungan berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). “KUII juga menyerukan kepada pemerintah dan umat Islam Indonesia untuk memberikan bantuan kepada umat Islam dunia yang terdiskriminasi,” tegas Din, seperti dalam rilisnya yang diterima MySharing, Kamis (12/2).

