Kawasan Timur Tengah dan Teluk sempat mengalami kelebihan likuiditas dari perdagangan minyak. Kendati saat ini harga minyak dunia belum pulih sepenuhnya, investor Teluk tetap mengincar Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi.

Dengan ketersediaan sumber daya manusia yang cukup banyak, lanjutnya, maka Indonesia perlu menciptakan kondisi pasar yang kondusif agar investor berdatangan. Al Hashimi mencontohkan langkah yang dilakukan pemerintah Inggris untuk mengakomodasi keuangan syariah dengan mengamandemen sejumlah peraturan. Begitu juga dengan Luxembourg. Menurutnya, dengan memberi kemudahan dalam berbisnis maka investor akan tertarik untuk berinvestasi.
“Ini yang perlu diperhatikan Indonesia untuk menarik minat investor asing. Tanpa memberi kemudahan berbisnis, maka ada keterbatasan. Misalnya jika pembiayaan konvensional tak dikenai pajak karena tidak ada transfer aset, sementara ijarah dikenai pajak karena ada transfer aset, maka harus ada perlakuan sama untuk itu,” jelas Al Hashimi. Baca: Ini Tantangan Perbankan Syariah untuk Sumbang Stabilitas Keuangan!
Sementara, Direktur Penelitian, Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Dhani Gunawan Idat, mengatakan berdasar regulasi yang berlaku di Indonesia, investor asing diperbolehkan memiliki kepemilikan saham hingga 40 persen di lembaga keuangan. “Ini peluang untuk berbisnis keuangan syariah di Indonesia, sehingga diharapkan industri keuangan syariah bisa mencapai efisiensi dan memberi kontribusi signifikan bagi stabilitas keuangan dan perekonomian,” kata Dhani.
Menurutnya, Indonesia telah memberikan ruang investasi yang cukup besar bagi pihak asing dibanding negara lainnya. Ia mengungkapkan saat ini cukup banyak investor dari Timur Tengah yang menyatakan ketertarikannya untuk masuk ke industri perbankan syariah Indonesia, namun belum ada langkah konkrit yang terealisasi. “Mereka baru bertanya bagaimana prospeknya, belum ada yang jelas, artinya dalam bentuk kontrak belum ada,” tegas Dhani. Baca: Investor Timur Tengah Minati Bank Syariah Indonesia
Pada tahun lalu, salah satu bank syariah terbesar di UniEmirat Arab, Dubai Islamic Bank membeli saham Bank Panin Syariah usai anak usaha Bank Panin ini melantai di Bursa Efek Indonesia di awal tahun 2014. Dubai Islamic Bank mengakuisisi 24,9 persen saham Bank Panin Syariah.

