Fokus Pusat Kajian Strategis Baznas adalah memperkuat pondasi zakat nasional.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baru saja meresmikan Pusat Kajian Strategis Baznas di Jakarta, Senin (8/8). Irfan Syauqi Beik didampuk sebagai Direktur Pusat Kajian Strategi Baznas.
Irfan mengatakan, ada beberapa langkah atau upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan zakat nasional. Pertama, adalah secara lembaga memperkuat internal pembangunan zakat di Baznas dengan melaksanakan riset dan kajian.
Kedua, yakni membuat alat ukur pembangunan zakat. ”Penerbitan Zakat Development Index (ZDI), yang akan kita terbitkan secara berkala sebagai alat ukur pembangunan zakat,” kata Irfan kepada MySharing, Senin 8/8).
Jadi lanjut dia, pihaknya akan melakukan penyusunan indikator-indikator pengelolaan zakat nasional dan menerbitkan secara berkala laporan singkat pengelolaan berkala laporan singkat pengelolaan zakat dalam bentuk berita resmi pengelolaan zakat nasional.
”Sehingga bisa menjadi cerminan, apakah mengelola zakatnya sudah benar atau belum, harus trasparan. Insya Allah dua strategi ini menjadi bahan kebijakan pondasi zakat. Namun, maaf informasi kebijakannya seperti apa belum bisa disampaikan,” ungkapnya.
Irfan menyampaikan, ZDI kemudian akan dipraktikkan di daerah-daerah sebagai indikator kinerja Baznas daerah. Secara khusus, Pusat Kajian Strategis akan melakukan penguatan peran Baznas dalam mendorong upaya pendirian Islamic Inclusive Financial Services Board (IIFSB) sebagai bagian dari upaya standarisasi zakat international.
Pusat Kajian Strategsi Baznas ini, kata Irfan juga untuk menjaga hubungan international seiring dengan telah dibentuknya IIFSB. ”Baznas itu sudah diakui dunia internasional, sehingga peran-perannya harus ditingkatkan. Di sinilah kami hadir untuk mendorong pembangunan zakat,” papar Irfan.
Sehingga, tegas dia, fokus Pusat Kajian Strategis Baznas di tahun 2016 ini adalah memperkuat pondasi zakat nasional dengan menerbitkan beberapa laporan secara resmi untuk menjadi referensi masyarakat, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kembali Irfan menegaskan, bahwa zakat sebagai salah satu komponen sistem ekonomi Islam harus dapat dioptimalkan dengan melihat potensi yang begitu besar dari pengelolaan zakat. Tentunya, apabila kita mampu mengelola zakat dengan baik dan profesional bisa diimplikasi terhadap pembangunan ekonomi Indonesia dan tujuan menyejahterakan rakyat akan tercapai.
Dengan potensi tersebut, maka selayaknya zakat dapat digunakan sebagai instrumen dalam pembangunan perekonomian, utamanya di daerah-daerah yang telah memiliki sistem untuk menerarpkan zakat secara luas.
[bctt tweet=”Baznas sudah diakui dunia, sehingga perannya harus ditingkatkan #KebangkitanZakat” username=”my_sharing”]
”Pusat Kajian Strategis Baznas ini merupakan terobosan dalam mengoptimalkan zakat di Indonesia yang sangat besar yakni Rp 217 triliun. Harapan kami bisa menurunkan tingkat kemiskinan 1 juta di tahun ini,” pungkas Irfan.

